-->

“Deepfake” Bentuk Metamorfosa Kejahatan Beralaskan Perkembangan Teknologi  

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang “Deepfake” Bentuk Metamorfosa Kejahatan Beralaskan Perkembangan Teknologi   yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Perkembangan zaman dan teknologi ternyata tidak hanya membawa kebaikan dan manfaat, tapi juga terdapat dampak negatif dalam kehidupan. hal negatif tersebut diantaranya adalah kejahtan yang sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut.

 

Dari sekian kejahatan yang ada, kali ini akan coba dijelaskan tentang kejahatan Deepfake. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divhumas Polri,  Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Senin (3/2/20).

 

Dalam keterangannya, Kabag Penum Divhumas Polri mencoba menjelaskan tentang salah satu kejahatan tersebut. “Deepfake merupakan kejahatan dalam memalsukan kondisi, suara, wajah, pernyataan dan lainnya, menduplikasi tokoh-tokoh berpengaruh yang dapat memberikan implikasi yang besar kepada yang melihatnya,  sehingga dampak Deepfake yang ditimbulkan sangat luar biasa lebih dari hoaks,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri.

 

“Kejahatan Deepfake merupakan tren negatif dari kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke polisi. Namun Polri sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi dengan memberikan pemahaman tentang Deepfake kepada masyarakat terutama menjelang Pilkada Serentak 2020,” lanjut Kabag Penum Divhumas Polri.

 

Dapat dipahami lebih dalam lagi, secara substansi Deepfake dapat dinilai  sebagai sarana hiburan karena merupakan kreasi teknologi namun juga dapat mengarah pada sesuatu yang merugikan dan melanggar hukum.

 

menyikpai hal tersebut, kepolisian negara republic Indonesia turut melakukan 3 langkah tepat untuk mengantisipasi hal ini, diantaranya :

 

  1. Pertama, langkah-langkah preemtif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kejahatan Deepfake termasuk juga kedalam penerapan hukum apabila terbukti melakukan.
  2. Kedua, langkah preventif melalui Unit Cyber Patrol untuk mewaspadai segala perkembangan yang ada dunia maya.
  3. Ketiga, penegakan hukum ats setiap pelanggaran hukum yang terjadi.

 

(rz/bq/hy)

 

The post “Deepfake” Bentuk Metamorfosa Kejahatan Beralaskan Perkembangan Teknologi   appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel