Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Sabu di Jakarta Timur
pada tanggal
Thursday, April 4, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Sabu di Jakarta Timur. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Kamis, 4 April 2019 - 15:44 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membekuk seorang bandar besar narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.
"Polres Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin telah mengamankan satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika berinisal LC (28 tahun) dengan barang bukti 1.500 gram sabu-sabu," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Kurniawan Hartono, dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (4/4/2019).
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti yaitu 1.570 gram sabu-sabu, 162 butir ekstasi, 200 butir pil Happy Five (H5), 11,95 gram ganja dan 5 gram heroin.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno menjelaskan, tersangka LC ditangkap pada Senin di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (1/4/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
"Saat kita amankan, tersangka sedang mengendarai kendaraan roda dua. Setelah kami amankan dan geledah, kedapatan padanya narkotika jenis ekstasi sabu dan happy five," kata Iptu Edi.
Iptu Edi mengatakan, tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. LC bebas dari penjara pada 2012 silam. Selain itu, kata Iptu Edi, tersangka kemungkinan telah menjual sekira 10 hingga 20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Karena perannya sebagai bandar, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar yang berada dibalik tersangka.
"Total keseluruhan barang bukti jika dinominalkan, sabu-sabu sekitar Rp2,3 miliar dan yang lain-lain sekitar Rp500 juta, jadi total Rp2,8 miliar," kata Iptu Edi Suprayitno
"Jika barang ini tersebar ke masyarakat, sekitar 15.000 orang bisa menjadi korban. Kita patut bersyukur bisa menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba," tambahnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Sabu di Jakarta Timur . Silahkan membaca berita lainnya.

Kamis, 4 April 2019 - 15:44 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membekuk seorang bandar besar narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.
"Polres Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin telah mengamankan satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika berinisal LC (28 tahun) dengan barang bukti 1.500 gram sabu-sabu," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Kurniawan Hartono, dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (4/4/2019).
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti yaitu 1.570 gram sabu-sabu, 162 butir ekstasi, 200 butir pil Happy Five (H5), 11,95 gram ganja dan 5 gram heroin.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno menjelaskan, tersangka LC ditangkap pada Senin di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (1/4/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
"Saat kita amankan, tersangka sedang mengendarai kendaraan roda dua. Setelah kami amankan dan geledah, kedapatan padanya narkotika jenis ekstasi sabu dan happy five," kata Iptu Edi.
Iptu Edi mengatakan, tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. LC bebas dari penjara pada 2012 silam. Selain itu, kata Iptu Edi, tersangka kemungkinan telah menjual sekira 10 hingga 20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Karena perannya sebagai bandar, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar yang berada dibalik tersangka.
"Total keseluruhan barang bukti jika dinominalkan, sabu-sabu sekitar Rp2,3 miliar dan yang lain-lain sekitar Rp500 juta, jadi total Rp2,8 miliar," kata Iptu Edi Suprayitno
"Jika barang ini tersebar ke masyarakat, sekitar 15.000 orang bisa menjadi korban. Kita patut bersyukur bisa menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba," tambahnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Sabu di Jakarta Timur . Silahkan membaca berita lainnya.