Muhammad Roem Apresiasi Bantuan Pemprov Sulsel ke 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel
pada tanggal
Sunday, April 14, 2019
MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel H. Muhammad Roem mengapresiasi terobosan baru yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan memberikan bantuan keuangan yang cukup besar untuk 24 kabupaten kota se Sulsel.
“Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Sulsel sudah memberikan bantuan keuangan untuk daerah bawahan yang sangat tinggi,” kata Ketua DPRD Sulsel, HM Roem pada acara Musrembang RKPD tahun 2020, di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/04/2019).
Ketua DPRD Sulsel tiga periode itu berharap, kedepannya bantuan ini harus ditingkatkan lagi.
“Bantuan keuangan ini ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan melihat potensi antara satu dengan wilayah lainnya,” harap mantan Bupati Sinjai itu.
Menurut Roem, bantuan keuangan daerah bawahan ini sesuai tuntutan Undang-undang nomor 12 tahun 2019.
“Pasal 45 peraturan nomor 12 ini mengatur mengenai pemerataan pembangunan daerah. Ini sangat cocok sekali dengan yang dilakukan Gubernur Sulsel,” ujarnya.
Senada dengan Ketua DPRD Sulsel, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengatakan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sulsel dinilainya sangat bagus, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulsel.
Menurut Nurdin Abdullah, bantuan keuangan daerah sebelum tahun 2019 ini sangat minim. Bahkan hanya mencapai Rp 25 miliar untuk 24 kabupaten kota se-Sulsel.
“Bayangkan dulu hanya Rp 24-25 miliar untuk bantuan daerah bawahan. Sekarang 2019 kita sudah mencapai Rp 300 miliar dan kedepannya kita akan tingkatkan lagi,” beber Nurdin Abdullah. (HumasSulsel)
“Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Sulsel sudah memberikan bantuan keuangan untuk daerah bawahan yang sangat tinggi,” kata Ketua DPRD Sulsel, HM Roem pada acara Musrembang RKPD tahun 2020, di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/04/2019).
Ketua DPRD Sulsel tiga periode itu berharap, kedepannya bantuan ini harus ditingkatkan lagi.
“Bantuan keuangan ini ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan melihat potensi antara satu dengan wilayah lainnya,” harap mantan Bupati Sinjai itu.
Menurut Roem, bantuan keuangan daerah bawahan ini sesuai tuntutan Undang-undang nomor 12 tahun 2019.
“Pasal 45 peraturan nomor 12 ini mengatur mengenai pemerataan pembangunan daerah. Ini sangat cocok sekali dengan yang dilakukan Gubernur Sulsel,” ujarnya.
Senada dengan Ketua DPRD Sulsel, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengatakan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sulsel dinilainya sangat bagus, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulsel.
Menurut Nurdin Abdullah, bantuan keuangan daerah sebelum tahun 2019 ini sangat minim. Bahkan hanya mencapai Rp 25 miliar untuk 24 kabupaten kota se-Sulsel.
“Bayangkan dulu hanya Rp 24-25 miliar untuk bantuan daerah bawahan. Sekarang 2019 kita sudah mencapai Rp 300 miliar dan kedepannya kita akan tingkatkan lagi,” beber Nurdin Abdullah. (HumasSulsel)