-->

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan aturan pengumuman hasil survei

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Mahkamah Konstitusi tolak permohonan aturan pengumuman hasil survei. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan pengujian UU 7/2017 yang mengatur pengumuman hasil jajak pendapat dan hitung cepat yang diajukan oleh Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI)."Amar putusan ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mahkamah Konstitusi tolak permohonan aturan pengumuman hasil survei . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel