Bandar narkoba terancam sanksi hukuman mati
pada tanggal
Thursday, April 4, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bandar narkoba terancam sanksi hukuman mati. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bandar narkoba terancam sanksi hukuman mati . Silahkan membaca berita lainnya.
![](https://sgcdn.antaranews.com/cache/95x63/2019/04/04/IMG20190404114032.jpg)
Bandar besar narkoba berinisial LC (28) yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti narkotika senilai Rp2,8 miliar, terancam hukuman mati."(Ancaman hukuman) minimal lima tahun penjara dan ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bandar narkoba terancam sanksi hukuman mati . Silahkan membaca berita lainnya.