-->

Aliong Mus Serahkan LKPD Unaudited 2018 ke BPK Maluku Utara

Aliong Mus Serahkan LKPD Unaudited 2018 ke BPK Maluku UtaraTERNATE, LELEMUKU.COM - Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah. Dimana gubernur, walikota, dan bupati wajib menyampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara M. Ali Asyhar, sebagaimana dituturkan penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan penyerahan yang dilakukan untuk mengejar waktu atau tepat waktu sebelum ambang batas pada 31 Maret 2019."Pulau Taliabu termasuk paling cepat dalam penyerahan LKPD Tahun 2018 untuk dilaksanakan audit oleh tim dari BPK," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pulau Taliabu Hi. Aliong Mus, yang menyerahkan LKPD tersebut dalam keterangannya menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari para kepala SKPD yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

Hingga, BPK nanti akan melakukan audit sesuai dengan Standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal."Hasil dari pemeriksaan inilah nantinya yang akan menentukan opini yang akan diraih oleh tiap daerah," beber Bupati.

Dirinya juga mengaku menyampaikan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, merupakan momen yang harus mendapat perhatian serius, karena Pemkab Pulau Taliabu mampu menyerahkan laporan keuangan tepat pada waktunya."Kita ingin setiap tahunnya dapat menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dan lebih baik guna terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel," kata Hi. Aliong Mus.

Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Irwan Mansur, SH, menyadari, bahwa LKPD tersebut belum tentu sempurna, sehingga pihaknya berharap adanya bimbingan dari Tim BPK yang akan turun ke lapangan selama 30 hari ke depan."Saya berharap WTP yang  dapat kita raih lagi tahun ini," kata Kabag BPKAD Pulau Taliabu. (HumasPulauTaliabu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel