WALIKOTA SERAHKAN LKPD UNAUDITED 2018 KE BPK
pada tanggal
Friday, March 22, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul WALIKOTA SERAHKAN LKPD UNAUDITED 2018 KE BPK. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WALIKOTA SERAHKAN LKPD UNAUDITED 2018 KE BPK . Silahkan membaca berita lainnya.
WALIKOTA SERAHKAN LKPD UNAUDITED 2018 KE BPK
MEDIA:
SERUYA
JUM'AT 22 MARET 2019
TOPIK:
Walikota Palopo,HM Judas Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditet Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel,Kamis (21/3/2019) Dikantor BPK.Dari Zona 3 Sulsel,selain Palopo ada daerah lainnya yang juga turut menyerahkan LKPD diantaranya,Bone,Soppeng,Sinjai,Gowa,Bulukumba,dan Pare-pare.Penyerahan LKPD sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang menyebutkan bahwa laporan keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan Paling lambat 3 bulan setelah tahun Anggaran berakhir.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang WALIKOTA SERAHKAN LKPD UNAUDITED 2018 KE BPK . Silahkan membaca berita lainnya.