-->

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pencuri dan 6 Penadah Mobil Curian, Sita 53 Mobil Berbagai Merek

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pencuri dan 6 Penadah Mobil Curian, Sita 53 Mobil Berbagai Merek. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.


Kamis, 14 Maret 2019 - 13:13 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ – Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil dengan modus sebagai sopir pribadi dengan korban warga negara Korea.

Ada 7 tersangka yang berhasil diamankan yaitu AH (39 tahun) sebagai eksekutor dan 6 tersangka sebagai penadah berinisial AB (45 tahun), ES (39 tahun) RH (39 tahun), AY (43 tahun), EL (43 tahun) dan HJ (44 tahun).

“Awalnya tersangka AH melamar sebagai sopir pribadi diperusahaan orang asing dan setelah diterima menjadi supir pribadi oleh orang asing tersebut,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2019).

 “Kemudian pada hari pertama kerja setelah mengantar ke kantor orang asing tersebut, mobil dibawa kabur kemudian dijual kepada penadah tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah dan dengan harga dibawah pasaran,” sambungnya.


Kejadian bermula pada Selasa (18/12/2018) dimana tersangka AH bertemu dengan kawanya Dadang Iskandar dan menanyakan pekerjaan sebagai sopir pribadi. “Kebetulan di perusahaan tempat bekerja Dadang sedang membutuhkan sopir pribadi untuk orang asing yang bekerja di Indonesia. Kemudian tersangka AH diperkenalkan kepada Mr Kim dengan menunjukan SIM A dan KTP untuk didokumentasikan,” ujar Kabid Humas.

Pada Rabu (19/12/2018) pelaku masuk hari pertama menjadi sopir pribadi Mr. Kim yang berkantor di Gedung Menara Jamsostek Tower Utara dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Venturer. 

“Sesampainya di kantor Mr Kim langsung turun dari mobil tersebut dan kemudian pada saat Mr Kim akan pulang tersangka sudah tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Kabid Humas.

Dadang kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan olah TKP oleh Polisi, penyidik mendapatkan rekaman CCTV. “Kemudian setelah pelaku teridentifikasi anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Kabid Humas.

Kabid Humas menerangkan bahwa pada (14/2/2019) polisi berhasil menangkap pelaku di Tegal, Jawa Tengah. Dari keterangan tersangka diketahui bahwa mobil curian tersebut telah dijual kepada penadah bernama AB di Tegal Jawa Tengah dengan harga Rp 65.000.000.

“Kemudian penyidik melakukan pengejaran terhadap tersangka AB di Tegal Jawa Tengah dan pada tanggal 14 Februari 2019 tersangka berhasil ditangkap. Dari keterangan tersangka AB bahwa mobil tersebut sudah dijual kepada tersangka ES dan RH di Pemalang, Jawa Tengah, dengan harga Rp 105.000.000,” ujarnya. 

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka ES dan RH di Pemalang, Jawa Tengah. “Setelah ditangkap pelaku mengatakan mobil tersebut sudah dijual kepada orang Surabaya, Jawa Timur, bernama AY dan EL dengan harga Rp 115.000.000,” ujar Kabid Humas.

“Pada tanggal 18 Februari 2019 tersangka AY dan EL tertangkap di Mojokerto, Jawa Timur, dan dari keterangan tersangka AY dan EL mobil tersebut telah dijual di Surabaya, Jawa Timur kepada HJ dengan harga Rp 125.000.000,” tambahnya.

Tersangka HJ akhirnya ditangkap pada tanggal 19 Februari 2019 di Surabaya, Jawa Timur. “HJ mengatakan mobil tersebut telah dijual lagi kepada S (DPO) seharga Rp.150.000.000. S hingga kini masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kabid Humas.

Para tersangka penadah selain membeli mobil Toyota Kijang Innova Venturer, juga telah memperjual belikan mobil lainnya tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan diduga kendaraan tersebut hasil dari kejahatan.

"Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 53 unit kendaraan R4 berbagai merk dan jenis. Para tersangka terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kabid Humas.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pencuri dan 6 Penadah Mobil Curian, Sita 53 Mobil Berbagai Merek . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel