-->

Polres Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Sabu 1,2 Kilogram

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Sabu 1,2 Kilogram. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Rabu, 27 Maret 2019 - 08:07 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram.dan meringkus pengedarnya berinisial MH (34 tahun). 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, SIK, MSi, mengatakan tersangka MH, warga Ciputat , diringkus di  depan Halte Megaria, Jl Penataran Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2019).

“Satresnarkoba melakukan pengembangan dari hasil penangkapan sebelumnya di wilayah Karawaci. Kemudian tim mendapat informasi dari hasil pengembangan bahwa pelaku akan membawa narkotika jenis sabu pada saat pulang kerja di sekitar Halte Megaria, Menteng Kota Jakarta Pusat,” tutur AKBP Ferdy, di Tangerang, Selasa (26/3/2019).

Kapolres melanjutkan, bahwa tim yang dipimpin oleh Ipda Junaedi Sholat, SH, melakukan observasi ke alamat tersebut. Dan terlihat seseorang yang mencurigai dengan ciri-ciri yang telah diterima oleh petugas. 

Masih dari keterangan Kapolres Tangsel, kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku. Berikutnya, dilakukan penggeledahan badan maupun pakaian dan ditemukan satu bungkus klip kecil bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang ditempel di dalam tas slempang berwarna hitam yang digunakannya.
“Lalu dilakukan intrograsi kepada tersangka. Setelah dilakukan intrograsi anggota tim mencurigai lokasi tempat tinggal tersangka. Dan selanjutnya tim yang dipimpin oleh Ipda Junaedi Sholat, SH menuju lokasi tempat tinggal tersangka yang bertempat di Apartement Menteng City,” papar Kapolres.

Di tempat tinggal tersangka, polisi pun menemukan sebuah koper berwarna hitam yang di dalamnya berisikan sepuluh paket plastik klip bening berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah keseluruhan berat brutto 1.299, 7 gram (1,2 Kg).

Atas perbuatannya yang melawan hukum, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Sabu 1,2 Kilogram . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel