-->

Polisi Ciduk Bandar Ganja Yang Masuk Daftar DPO

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polisi Ciduk Bandar Ganja Yang Masuk Daftar DPO. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota– MF alias bapak Isak (33) warga kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan tidak berkutik saat diciduk Tim Delta Polres Jayapura Kota, ketika sedang berpesata miras bersama rekan-rekannya di seputaran Hamadi, beberpa waktu lalu.

MF alias bapak Isak (33) ditangkap lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jayapura Kota yang melarikan diri ketika hendak ditangkap lantaran terlibat  kasus peredaran ganja di Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH., S.IK melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH menuturkan MF ditangkap lantaran diduga sebagai bandar Ganja, dimana sebelumnya rekan pelaku LW terlebih dahulu ditangkap beserta barang bukti ganja kering senilai Puluhan juta rupiah.


“MF ini merupakan DPO, ketika LW yang merupakan rekannya ditangkap, yang bersangkutan langsung melarikan diri sehingga dirinya (MF) masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Iptu Jahja.

Ia pun menuturkan dari hasil pengembangan diketahui LW dan MF ini merupakan bandar ganja di Kota Jayapura, dimana keduanya terlibat langsung penyeludupan ganja dari PNG ke Indonesia.

“Keduanya ini di kategaorikan sebagai bandar cukup besar di Kota Jayapura. Keduanya ambil ganja itu dari PNG dan di Edarkan di Kota Jayapura,” pungkas Jahja.

Kata Iptu Jahja, penangkapan terhadap pelaku setelah Tim delta menindak lanjuti laporan warga yang menyebutkan pelaku MF sedang berada di seputaran Hamadi bersama rekan-rekannya. Selain mengamankan pelaku Tim Delta pun berhasil mengamakan satu unit motor hasil curian.

“pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan motor curian itu didapatkannya dari hasil barter ganja dengan seseorang yang tidak dikenalnnya beberpa bulan lalu,” terang Jahja.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan saat ini pelaku MF sudah diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba guna kepentingan penyidikan. (*)

Penulis. : Andi

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polisi Ciduk Bandar Ganja Yang Masuk Daftar DPO . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel