-->

JPU tuntut pemilik ganja tiga tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul JPU tuntut pemilik ganja tiga tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Ambon, Elsye Leonupun menuntut Jitro Kudubun (22) selama tiga tahun penjara karena terbukti memiliki atau membawa narkotika golongan satu jenis tumbuh-tumbuhan berupa ganja seberat 0,8037 ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JPU tuntut pemilik ganja tiga tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel