-->

Rampas Hp dan Dompet Dua Pemuda Dihakimi Warga

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Rampas Hp dan Dompet Dua Pemuda Dihakimi Warga . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Dua pemuda yakni EA (23) dan I (23) nyaris babak belur di hajar warga usai kedapatan merampas hp dan dompet milik korbannya bernama Anggi Karu (20) ketika melintas di Jalan Raya depan SPBU Entrop, Senin (25/2) malam pukul 20.15 WIT.

Keduanya berhasil diamankan dari amuk masa oleh anggota Kepolisian Sektor Jayapura Selatan usai menerima laporan warga. Keduanya kini telah diamankan beserta barang bukti HP dan dompet milik korban serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Mathin Koagouw, SH menuturkan kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

“Kedua pelaku sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Dugaan kuat kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya,” ungkap Kompol Marthin,  Selasa (26/2) pagi.

Kapolsek menerangkan perampasan itu bermula ketika korbannya Anggi Karu (20) dipepet dua pelaku menggunakan motor, kemudian  Hp dan dompet miliknya yang disimpan dilaci motor diambil, kemudian pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga di seputaran komplek SMA 45 Entrop.

“Warga sekitar yang mengetahui aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dimana keduanya berhasil ditangkap di SMA 45 dan keduanya pun sempat menjadi korban amuk warga namun berhasil diamankan oleh Polsek Japsel yang mendatangi TKP,” jelas Kapolsek.

Mantan Kabag Ops Polres Merauke menuturkan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHpidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(*)

Penulis.  : Humas Numbay

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Rampas Hp dan Dompet Dua Pemuda Dihakimi Warga . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel