Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Sindikat Prostitusi 'Live Show' di LINE, 5 Pelaku Dibekuk
pada tanggal
Monday, February 4, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Sindikat Prostitusi 'Live Show' di LINE, 5 Pelaku Dibekuk. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 4 Februari 2019 09:11 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE 'Live Show.' Lima orang admin grup atau muncikari diamankan. Kelima orang itu berinsial SH (23 tahun), ZJ (23 tahun), WN (23 tahun), HAM (23 tahun), dan RM.
"Kami tangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).
Sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE 'Live Show' ini menjajakan model-model di bawah umur. Anggota grup ini 500 orang lebih dan dipatok bayaran hingga Rp 1 juta per bulan
Sindikat ini menyediakan perempuan dewasa hingga pelajar SMA untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Grup itu juga menyediakan live video porno oleh model-modelnya. Model video itu adalah PSK yang bisa 'dibeli' oleh anggota grup tersebut.
"Talent atau model live show mesum itu terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA. Selain melayani live show mesum, anak di bawah umur yang menjadi talent atau ini juga melayani praktik prostitusi online yang dibooking melalui admin grup," jelas AKBP Edi Sitepu.
AKBP Edi Sitepu mengatakan anggota grup ini sudah lebih dari 500 orang. Setiap anggota dipatok untuk membayar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. "Untuk booking PSK sendiri, di luar dari biaya tersebut. Ada biaya lagi," ucap AKBP Edi Sitepu.
Barang bukti yang disita yakni 4 unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.
"Tersangka disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar Edi.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Sindikat Prostitusi 'Live Show' di LINE, 5 Pelaku Dibekuk . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 4 Februari 2019 09:11 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE 'Live Show.' Lima orang admin grup atau muncikari diamankan. Kelima orang itu berinsial SH (23 tahun), ZJ (23 tahun), WN (23 tahun), HAM (23 tahun), dan RM.
"Kami tangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).
Sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE 'Live Show' ini menjajakan model-model di bawah umur. Anggota grup ini 500 orang lebih dan dipatok bayaran hingga Rp 1 juta per bulan
Sindikat ini menyediakan perempuan dewasa hingga pelajar SMA untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Grup itu juga menyediakan live video porno oleh model-modelnya. Model video itu adalah PSK yang bisa 'dibeli' oleh anggota grup tersebut.
"Talent atau model live show mesum itu terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA. Selain melayani live show mesum, anak di bawah umur yang menjadi talent atau ini juga melayani praktik prostitusi online yang dibooking melalui admin grup," jelas AKBP Edi Sitepu.
AKBP Edi Sitepu mengatakan anggota grup ini sudah lebih dari 500 orang. Setiap anggota dipatok untuk membayar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. "Untuk booking PSK sendiri, di luar dari biaya tersebut. Ada biaya lagi," ucap AKBP Edi Sitepu.
Barang bukti yang disita yakni 4 unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.
"Tersangka disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar Edi.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Sindikat Prostitusi 'Live Show' di LINE, 5 Pelaku Dibekuk . Silahkan membaca berita lainnya.