-->

Polres Ambon musnahkan tanaman ganja

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Ambon musnahkan tanaman ganja. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan sebanyak 11 pot tanaman ganja yang ditemukan di hutan desa Kabauw Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.Pemusnahan tanaman ganja dilakukan Wakapolres Pulau Ambon dan ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Ambon musnahkan tanaman ganja . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel