-->

Penjaga warung dihukum penjara karena gunakan narkoba

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Penjaga warung dihukum penjara karena gunakan narkoba. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Didik Iswanto, seorang penjaga warung nasi di kawasan Batumerah Tanjung, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) dihukum 1,3 tahun penjara karena menggunakan narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu."Menyatakan terdakwa ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Penjaga warung dihukum penjara karena gunakan narkoba . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel