-->

Hakim vonis pengemudi becak 1,5 tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hakim vonis pengemudi becak 1,5 tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Rasilu alias La Cilu (34), pengemudi becak yang menyebabkan penumpang tewas akibat becaknya terbalik pada 23 September 2018."Menyatakan terdakwa ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hakim vonis pengemudi becak 1,5 tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel