-->

Tunjangan ASN Pemkot Naik, Jika Memenuhi Sistem Point Kinerja

BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan wakilnya, H Hermansyah, serta Sekdakot Hamli Kursani mengungkapkan serapan anggaran 2018 sebesar 86,50 persen pada catatan keuangan dan 90,64 persen pada fisik.

Capaian tersebut sesuai yang ditargetkan pemkot yakni 85 persen serapan telah tercapai, terutama pada pembangunan fisik daerah.

Ibnu berharap di 2019 ini, semua program yang tertunda bisa diselesaikan terutama pada lelang tiga pembangunan fisik, yakni pembangunan RSUD Suriansyah, lanjutan pembangunan trotoar ramah difabel serta desain pembangunan Jembatan Bromo yang rencananya dilaksanakan di 2020 mendatang.

"Kami terus berupaya sesuai dengan visi misi kita dalam pembangunan daerah terutama pada pembangunan fisik kota, hingga terciptanya Banjarmasin Baiman, Barasih wan Bisa," tuturnya kepada awak media, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, juga akan diberikan reward berupa peningkatan tunjangan ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin dengan sistem point sesuai kinerja masing-masing yang jumlahnya hampir 10.000 ASN. (arum/sip)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tunjangan ASN Pemkot Naik, Jika Memenuhi Sistem Point Kinerja . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel