SGC Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Warung Jualan Miras di Jalan DI Panjaitan
pada tanggal
Wednesday, January 2, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul SGC Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Warung Jualan Miras di Jalan DI Panjaitan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Rabu, 2 Januari 2019 12:06 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - TIM Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan di warung penjual minuman keras (miras), Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (1/1/2019) malam kemarin.
Penggerebekan dilakukan atas aduan masyarakat yang resah lantaran warung tersebut dianggap sebagai pemicu terjadinya tawuran.
"Masyarakat sekitar resah dengan keberadaan warung ini karena para remaja kerap membeli miras di warung tersebut sebelum melakukan aksi tawuran," ucap Katim Rajawali Ipda Baridi saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2019).
Sebanyak tiga dus berisi puluhan botol miras disita petugas saat penggrebekan tadi malam. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Hal itu disebabkan karena sekelompok remaja yang kedapatan tengah membeli miras di warung tersebut mencoba kabur saat petugas datang.
"Meski ada beberapa yang berhasil meloloskan diri, kami bisa amankan delapan remaja," ujarnya kepada awak media.
Tak hanya itu, setelah melakukan penggeledah terhadap delapan orang remaja ini, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawa oleh salah seorang pemuda.
"Setelah kami periksa depalan pemuda ini, kami temukan sebilah samurai yang diduga akan digunakan untuk tawuran," kata Ipda Baridi.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, delapan orang pemuda beserta sebilah samurai dan puluhan botol miras langsung di bawa petugas menuju Polsek Metro Jatinegara.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SGC Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Warung Jualan Miras di Jalan DI Panjaitan . Silahkan membaca berita lainnya.
Rabu, 2 Januari 2019 12:06 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - TIM Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan di warung penjual minuman keras (miras), Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (1/1/2019) malam kemarin.
Penggerebekan dilakukan atas aduan masyarakat yang resah lantaran warung tersebut dianggap sebagai pemicu terjadinya tawuran.
"Masyarakat sekitar resah dengan keberadaan warung ini karena para remaja kerap membeli miras di warung tersebut sebelum melakukan aksi tawuran," ucap Katim Rajawali Ipda Baridi saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2019).
Sebanyak tiga dus berisi puluhan botol miras disita petugas saat penggrebekan tadi malam. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Hal itu disebabkan karena sekelompok remaja yang kedapatan tengah membeli miras di warung tersebut mencoba kabur saat petugas datang.
"Meski ada beberapa yang berhasil meloloskan diri, kami bisa amankan delapan remaja," ujarnya kepada awak media.
Tak hanya itu, setelah melakukan penggeledah terhadap delapan orang remaja ini, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawa oleh salah seorang pemuda.
"Setelah kami periksa depalan pemuda ini, kami temukan sebilah samurai yang diduga akan digunakan untuk tawuran," kata Ipda Baridi.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, delapan orang pemuda beserta sebilah samurai dan puluhan botol miras langsung di bawa petugas menuju Polsek Metro Jatinegara.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SGC Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Warung Jualan Miras di Jalan DI Panjaitan . Silahkan membaca berita lainnya.