-->

Polsek Jajaran Polres Banggai Gencarkan Razia Miras


Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Resor Banggai dan jajaran terus menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dengan cara intens memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) yang menjadi salah satu faktor kriminalitas.
Pada Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 12.30 Wita, personil Polsek Bualemo mengamankan miras jenis cap tikus di salah satu warung kios di Desa Bualemo A, Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai.
“Kami mendapatkan info dari warga bawah kios tersebut sering menjual cap tikus,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Bualemo Iptu Ngatimin.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Bualemo memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di kios tersebut.





“Saat kami geledah, kami menemukan enam kantong plastik miras cap tikus,” beber Iptu Ngatimin.
Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bualemo, sedangkan pemilik barang harang tersebut diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menjual miras.
Sebelumnya juga, pada Rabu malam (2/1/2019) personil Polsek Pagimana mengamankan 12 kantong miras jenis cap tikus di salah satu rumah warga di Kelurahan Pagimana saat melakukan kegiatan patroli dan razia.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel