-->

Penertiban di SPBU, Polres Banggai Sita 56 Jeriken Kosong


Tribratanewspoldasulteng.com – Personil Polres Banggai kembali melakukan penertiban jeriken di SPBU KM 5, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu siang (5/1/2019). Penertiban  tersebut merupakan Perintah langsung dari Kepala Kepolisian Resor Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH.
Kasat Lantas AKP Dodiawan S. SIK, yang memimpin penertiban tersebut mengatakan, penertiban itu dilakukan sebab masyarakat ataupun nelayan kecil kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
“Karena adanya pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk kepentingan lain,” ucap Kasat Lantas.
AKP Dodiawan menerangkan, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban ini agar semua keluhan masyarakat terkait BBM bisa teratasi.
“Dalam operasi ini kami menyita 56 jeriken kosong dan 7 jeriken berisi BBM solar bersubsidi,” ungkap Kapolres Banggai melalui Kasat Lantas
Barang bukti tersebut kemudian di bawah ke Mapolres Banggai untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel