-->

Keroyok Korban Hingga Tewas, 5 Pelaku Masih Bocah Diciduk Polsek Metro Taman Sari

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Keroyok Korban Hingga Tewas, 5 Pelaku Masih Bocah Diciduk Polsek Metro Taman Sari. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Kamis, 17 Januari 2019 08:02 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Lima dari enam pelaku pengeroyokan yang masih di bawah umur yakni M KHR, AG, ERN, RD dan STN ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat.

Hal tersebut dilakukan polisi, lantaran para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap N (22 tahun), di Jalan Tamansari Raya, Jakarta Barat, Minggu (13/1/2019) dini hari, hingga kehilangan nyawa akibat sejumlah luka yang didapatnya.

"Korban (N) menderita luka bacok di pinggang kiri, siku kiri, kaki kiri, punggung, paha, termasuk di kepalanya juga mengalami pukulan," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rully Indra, Rabu (16/1/2019).

Dijelaskan Kapolsek, pengeroyokan terjadi berawal saat korban bersama kawannya sedang berjalan kaki menuju rumah teman yang berlokasi di Kebun Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

 Lalu dilanjutkan oleh Rully, sebelum sampai lokasi yang dituju, ada sekelompok anak remaja yang bermain sepak bola di bawah jalan kereta api. Setelah itu ada pelemparan botol mineral ke arah gerombolan remaja yang sedang bermain bola tersebut.

“Nah saat ada pelemparan botol air mineral ke arah gerombolan anak remaja tersebut, membuat semua gerombolan remaja salah paham dan mengira asal lemparan dari korban yang sedang berjalan. Sehingga satu anak dari yang sedang main bola tersebut marah dan mengeluarkan senjata tajam yang tersimpan di pinggang langsung mengejar kearah korban yang sedang melintas bersama kawannya,” kata Kapolsek.

Setelah kejadian itu, korban bersama kawannya berlarian masuk ke dalam gang karena melihat anak muda yang bermain bola tadi mengejar dan membawa senjata tajam. Setelah di kejar, korban pun terpisah kepada teman-temannya. “Setelah terpisah, korban terjatuh karena terkena lemparan sebuah batu oleh gerombolan remaja yang bermain bola tadi, serta korban mendapat bacokan dengan senjata tajam dari gerombolan remaja yang bermain bola tadi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan di RS Huasada,” kata Kapolsek.

Tindakan dilakukan kepolisian, karena mendapatkan informasi dari sejumlah warga dan keluarga korban yang melapor. “Dengan gerak cepat tim buser yang dipimpin oleh AKP Rango Siregar Sik beserta jajaran berhasil meringkus segerombolan remaja tersebut, dan mencari barang bukti yang di duga untuk mengeroyok korban sampai meninggal dan menangkap para tersangka, satu masih buron,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, pihak penyidik Polsek Metro Tamansari berkoordinasi dengan pihak Dinas sosial, dikarenakan pelaku pengeroyokan masih dibawah umur, kepada pelaku bisa dijerat dengan pasal 170 (1) & (2) ke-3 KUHP Subs 358 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan Kematian. “Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” tutup Kapolsek.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Keroyok Korban Hingga Tewas, 5 Pelaku Masih Bocah Diciduk Polsek Metro Taman Sari . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel