-->

Hendak Selundupkan Ganja Melalui Jalur Laut, Remaja Asal Sorong Ditangkap

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hendak Selundupkan Ganja Melalui Jalur Laut, Remaja Asal Sorong Ditangkap. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Remaja asal Kota Sorong Provinsi Papua  Barat berinisial FT (20) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Jayapura Kota lantaran kedapatan membawa daun Ganja Kering siap edar saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Dobonsolo di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (17/01) siang.

Dari tangan FT yang merupakan pelajar kelas III SMA di Kota Sorong, Polisi berhasil mengamankan 11 paket narkotika jenis ganja siap edar, satu unit HP, serta Tiket kapal tujuan Sorong.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL)  Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota usai kami limpahkan ke Polres.

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba, menurut keterangan awal, barang haram itu bukan miliknya melainkan milik rekannya yang berada di Sorong," jelasnya Kamis (17/01) sore.

Kata Kapolsek, penangkapan FT berawal ketika Anggota Polsek KPL Jayapura melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang naik dan turun di pelabuhan Jayapura, ketika itu pelaku hendak menaiki Kapal Dobonsolo karena gerak gerik pelaku mencurigakan anggota langsung mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan didapatkan 11 paket ganja kering didalam tas milik pelaku, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek KPL Jayapura.

"Pelaku tujuannya akan ke Sorong, ketika hendak menaiki tangga Kapal, anggota yang mencurigainya langsung mencegat pelaku, dan dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja kering siap edar yang hendak diselundupkan ke Kota Sorong," jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara itu atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 111 undangan-undang  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

Penulis : Humas Numbay

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hendak Selundupkan Ganja Melalui Jalur Laut, Remaja Asal Sorong Ditangkap . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel