-->

Tiga Anak Jalanan Dijaring Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Kupang

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliks Berto Amaral.

sergap.id, KUPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Kupang berhasil menjaring tiga anak jalanan yang masih usia sekolah di lampu merah jalan El Tari, depan Bank NTT dan Hipermart.

“Tiga anak itu telah dikembalikan ke orangtuanya masing-masing,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliks Berto Amaral kepada wartawan di kantornya Senin (3/12/18).

Menurut Feliks, ketiga anak tersebut merupakan anak muka baru di jalanan Kota Kupang. Salah satunya telah putus sekolah, sedangkan dua lainnya masih duduk di bangku kelas 3 dan 5 SD.

Selain anak jalanan, kata Feliks, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang warga Kota Kupang yang mengalami gangguan jiwa dan yang bersangkutan telah di kirim ke Rumah Sakit Jiwa Naimata.

Kata Feliks, operasi penertiban anak jalanan dan orang dengan gangguan jiwa ini bertujuan membersihkan ibu kota provinsi NTT dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Kami mengelar operasi pertiban ini karena adanya keluhan masyarakat tentang banyaknya anak-anak yang keluyuran pada malam hari. Anak-anak di bawah umur ini menjadi penjual koran hingga larut malam,” tegas Feliks.

Feliks mengaku, operasi PMKS akan berlangsung hingga liburan Natal 2018.

Upaya penertiban anak jalanan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Kupang.

“Kami sangat dukung. Sehingga anak-anak ini bisa kembali ke dunia mereka, yakni sekolah,” kata Anggota DPRD Kota Kupang, Viktor Haning saat bincang-bincang dengan wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (3/12/18) siang.

“Jika dibiarkan, maka anak-anak ini akan keenakan, karena bisa menghasilkan uang dan keinginan untuk sekolah menjadi sirna. Karena itu saya berharap pemerintah serius memperhatikan anak-anak yang putus sekolah dan berkeliaran di jalanan itu,” tutupnya. (adv/adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tiga Anak Jalanan Dijaring Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Kupang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel