-->

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Orang Mafia Sepakbola sebagai Tersangka Pengaturan Skor

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Orang Mafia Sepakbola sebagai Tersangka Pengaturan Skor. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Polisi Tetapkan Tiga Orang Mafia Sepakbola sebagai Tersangka Pengaturan Skor

Jumat, 28 Desember 2018 07:01 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tim satuan petugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polda Metro Jaya menangkap 3 orang berinisial P, YM alias A dan J. Mereka merupakan Anggota Komite Executive (Exco) PSSI yang terlibat dalam kasus penipuan dan pengaturan skor pertandingan Liga 3, sepak bola wanita U-16, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, tim satgas menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka setelah ditangkap di tempat berbeda. "Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sekarang sudah jadi tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti (jadi) tersangka ya," kata Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Kabid Humas menjelaskan, saat kasus tersebut terjadi, P bertugas di Komisi Wasit. Sedangkan A merupakan anak P diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan itu.

"P ikut dalam kegiatan sepakbolaan. Dia bukan manajer. Mantan dari komisi wasit. Sedangka yang A itu anaknya," kata Kabid Humas. Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan J yang saat ini sedang diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Penyidik menemukan nama palsu di boarding pass saat J bertolak dari Solo menuju Jakarta, Kamis (27/12/2018) pagi.

Tersangka J menggunakan nama Jasmani, bukan nama yang selama ini dibidik tim satgas yakni Johar Lin Eng. "Nanti kita tunggu. Sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Kabid Humas saat menjawab tentang nama palsu yang digunakan J saat ditangkap di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma.

Para tersangka rencananya akan dikenakan pasal mengenai penipuan dan penggelapan. "Pasalnya tentang Penipuan dan penggelapan dan juga suap. Kena TPPU juga, ancamannya penjara 5 tahun ke atas," kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima satu laporan dari seseorang berinisial LI. Pelapor merupakan manajer klub sepak bola wanita U-16, Sabtu (22/12/2019). LI mengadukan dua orang yang meminta sejumlah uang kepadanya dengan imbalan-imbalan tertentu.

Manajer itu mengaku dimintai uang sebanyak 3 kali oleh tersangka P dan A.

Pertama, dia dimintai uang terkait akomodasi sebesar Rp 400 juta. Kemudian, apabila LI memberikan uang sejumlah Rp 175 juta, maka tim sepak bola wanita U-16 yang dipimpinnya dijanjikan akan menjuarai kejuaraan tingkat provinsi.

"Kemudian ketiga, dia diminta Rp 50 juta dan dia dijanjikan agar timnya itu di Liga 3 untuk naik peringkat ke Liga 2," ucap Kabid Humas.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Orang Mafia Sepakbola sebagai Tersangka Pengaturan Skor . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel