Motif Penikaman Terhadap IM Di Bitung Barat Dua Ternyata Balas Dendam: Satuan Reskrim Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Sembunyi Di Tomohon
pada tanggal
Sunday, December 30, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Motif Penikaman Terhadap IM Di Bitung Barat Dua Ternyata Balas Dendam: Satuan Reskrim Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Sembunyi Di Tomohon. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Motif Penikaman Terhadap IM Di Bitung Barat Dua Ternyata Balas Dendam: Satuan Reskrim Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Sembunyi Di Tomohon . Silahkan membaca berita lainnya.
2 Tersangka Diamankan Tim Resmob Res Bitung |
Humas Polres Bitung - 2 lelaki warga kota Bitung inisial RA alias Emon (22) dan GS alias Garlen (21) berhasil ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung serta masih memburu 3 tersangka lainnya terkait kasus penikaman atau penganiayaan secara bersama-sama dengan sajam terhadap korban IM (20) yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2018 lalu sekitar pukul 06:30 Wita di wilayah kelurahan Bitung Barat Dua kecamatan Maesa kota Bitung.
Barang Bukti Sajam |
Kedua lelaki tersebut ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung bekerja sama dengan personil Polres Tomohon pada hari Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 19:30 Wita di wilayah kota Tomohon.
Dari hasil keterangan yang diperoleh, terkuak penganiayaan terhadap korban tersebut dilatar belakangi dendam, yang mana korban sebelumnya pernah mengancam dan mengejar para tersangka dengan senjata tajam disebuah acara syukuran yang berlangsung di wilayah kelurahan Bitung Barat Dua.
Sehingga dari perbuatan korban tersebut para tersangka menaruh dendam lalu mendatangi korban yang pagi itu sedang tidur dirumahnya kemudian para tersangka menganiaya korban secara bersama-sama dengan cara membabi buta menikam dan menebas tubuh korban dengan senjata tajam.
Usai melakukan penganiayaan tersebut para tersangka meninggalkan korban terkapar dalam parit tak berdaya bersimbah darah dengan kondisi pada bagian dada sebelah kiri dan lengan tangan kiri korban terdapat luka tusuk, luka robek dibagian punggung, luka robek di kedua belah telapak tangan serta luka robek dibagian kaki dan saat ini sedang dalam penanganan serius di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Terkait kasus ini kami sudah mengamankan 2 orang tersangka inisial RA alias Emon (22) dan GS alias Garlen (21) warga kota Bitung di wilayah kota Tomohon serta masih memburu 3 tersangka lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui, kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Edy Kusniadi, SH.
Selain menangkap para tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik dan satunya lagi Samurai yang diduga kuat digunakan oleh para tersangka saat menganiaya korban, tambah Kasat Reskrim.
Hasil keterangan yang diperoleh dari para tersangka, penganiayaan secara bersama-sama dengan senjata tajam terhadap korban tersebut dilatar belakangi dendam karena sebelumnya diantara para pelaku dan korban pernah terlibat masalah, namun adapun motif dari pada kasus ini masih akan terus kami dalami, punkas Kasat Reskrim. (Chresto)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Motif Penikaman Terhadap IM Di Bitung Barat Dua Ternyata Balas Dendam: Satuan Reskrim Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Sembunyi Di Tomohon . Silahkan membaca berita lainnya.