Menyongsong Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia ke Tempat Hiburan Malam
pada tanggal
Sunday, December 30, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Menyongsong Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia ke Tempat Hiburan Malam. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Menyongsong Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia ke Tempat Hiburan Malam . Silahkan membaca berita lainnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Setelah melakukan razia terhadap para pedagang kembang api, aparat gabungan Polres Jayapura Kota, POMDAM XVII Cenderawasih bersama Direktorat Narkoba Polda Papua dan Bid Dokkes Polda Papua lanjutkan kegiatan operasi pemeliharaan situasi kamtibmas jelang Tahun Baru dengan melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam yang ada diseputaran Kota Jayapura, Minggu (30/12/18) Pukul 00.30 dini hari.
Dalam pelaksanaan operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd langsung menuju ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM/Bar) yang ada diseputaran Kota Jayapura dengan sasaran operasi yakni Miras Ilegal dan Narkoba sesuai apa yang diliput oleh Humas Polres Jayapura Kota yang turut serta dalam kegiatan tersebut.
Pada setiap THM/Bar yang dikunjungi disemua tempat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat serta pengambilan urine kepada setiap pengunjung maupun karyawan oleh personil dari Bid Dokkes Polda Papua, hal tersebut dilakukan guna mengecek apakah ada karyawan atau pengunjung yang menggunakan Narkoba.
Dari semua THM/Bar yang dilakukan pemeriksaan baik terhadap urine dan perijinan penjualan minuman keras, terdapat 1 orang perempuan berinisial TR (25) yang merupakan karyawan positif menggunakan THC/Narkotika Golongan I jenis Ganja dan ditemukan juga 2 botol minuman keras jenis Chivas yang dimana dalam surat ijinnya THM/Bar tersebut tidak terdapat daftar minuman tersebut dalam administrasi yang dimiliki.
Terkait temuan urine positif dan miras ilegal pada pelaksanaan operasi, Kabag Ops Polres Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, untuk minuman keras ilegal bersama oknum karyawan yang positif urinenya dibawa ke Mapolres Jayapura Kota guna dilakukan pengembangan oleh fungsi terkait.
"Hasil temuan 2 botol minuman keras jenis Chivas yang tidak terdaftar dalam surat ijin pada salah satu THM/Bar yang diperiksa serta Karyawan yang positif hasil tes urinenya kami bawa ke Mako guna dilakukan pengembangan oleh fingsi terkait yakni Satuan Reserse Narkoba," Ujar Kabag Ops Polres Jayapura Kota.(*)
Penulis : Humas Sakura
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Menyongsong Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia ke Tempat Hiburan Malam . Silahkan membaca berita lainnya.