-->

Lukman Hakim Diberi Penghargaan Tokoh Agama Papua

Lukman Hakim Diberi Penghargaan Tokoh Agama PapuaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin menerima penghargaann dari Tokoh agama Papua yang menobatkan dirinya sebagai tokoh moderasi nasional.

Pemberian penghargaan sekaligus penobatan tokoh moderasi nasional ini diberikan tokoh agama di Papua yang tergabung Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), saat peresmian Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) kanwil kementerian agama Provinsi Papua.

Penobatan oleh Ketua FKUB Papua Pdt. Lipiyus Biniluk, Jumat (14/12), kemarin. “Kami nobatkan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, menjadi tokoh moderasi nasional. Penobatan ini karena kami menilai menetri bisa merangkul seluruh umat beragama di Indonesia,” terang Lipuyus.

Mentri Lukman pada kesempatan itu mengaku sangat bersyukur atas penobatannya sebagai tokoh Moderasi antar umat beragama. Hanya saja ia merasa tidak layak dengan gelar yang diberikan itu. Sebab menurutnya, tokoh moderasi itu lebih layak diberikan bagi tokoh agama yang ada di provinsi ini.

“Bagi saya, penobatan seharusnya diberikan kepada seluruh jajaran ASN Kementrian Agama Provinsi Papua. Sebab karena saya dan seluruh ASN Kementrian Agama hanya melayani yang umat beragama dengan harapan supaya kualitas kehidupan keagamaan dari waktu ke waktu terus meningkat secara umum,” ucapnya.

Sementara terkait pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Menteri Lukman menilai lembaga ini memiliki simbol yang sangat penting, yakni bagaimana mewujudkan pelayanan kepada umat semakin berkualitas.

 “Kita mau dekatkan diri kepada masyarakat agar masyarakat lebih mudah mengakses melalui website dengan tujuan agar pelayanan bagi masyarakat semakin baik,” jelas dia.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Papua Anni Rumbiak menyatakan pembentukan PTSP Kementerian Agama Wilayah Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, diharapkan menjadi inspirasi dan contoh dalam peningkatan pelayanan publik. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel