Kapolsek : Laka Tunggal Akibat Miras, Mr.X Meninggal Dunia
pada tanggal
Monday, December 3, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kapolsek : Laka Tunggal Akibat Miras, Mr.X Meninggal Dunia. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolsek : Laka Tunggal Akibat Miras, Mr.X Meninggal Dunia . Silahkan membaca berita lainnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Sekian banyak pengendara motor yang meninggal dunia dijalan raya karena kecelakaan dan akibat berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, belum dapat menjadi contoh bagi khalayak umum untuk menjadi pembelajaran yang baik dalam menjaga keselamatan berlalulintas. Kali ini seorang pria yang belum diketahui identitasnya, meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit usai alami kecelakaan tunggal dimana motor yang dikendarainya menabrak beton yang berada di jalan Raya Sentani Padang Bulan Distrik Heram, Minggu (02/12) dinihari sekitar pukul 01:30 Wit.
Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit akibat benturan keras yang dialaminya ditempat kejadian perkara.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura ketika dikonfirmasi mengungkapkan hingga saat ini korban yang belum diketahui identitasnya masih berada ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara.
"Untuk identitas pengendara belum diketahui mengingat tidak adanya tanda pengenal yang ditemukan di badan korban saat dievakuasi," jelasnya, Minggu (02/12) siang
Kapolsek Abepura menerangkan, kejadian itu terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DS 2547 QA sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras dan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura menuju Waena, setibanya dilokasi kejadian motor yang dikendarai korban hilang kendali dan menabrak beton yang berada dipinggir jalan.
"Kepada masyarakat saya himbau untuk tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras / mabuk, karena selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk juga dapat dipidanakan," Tegas Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK.(*)
Penulis : Humas Sakura
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolsek : Laka Tunggal Akibat Miras, Mr.X Meninggal Dunia . Silahkan membaca berita lainnya.