-->

Hasil KKYD Polres Tolitoli: Petugas Kembali Mengamankan Miras dan Sajam dari Pengendara


Tribratanewspoldasulteng.com – Jajaran Polsek Polres Tolitoli kembali menemukan dan mengamankan minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) terhadap pengendara yang terjaring operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
Operasi seperti ini akan terus dilakukan  Polres Tolitoli untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Hari senin (3/12/2018) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi Desa Sibaluton Kecamatan Basi Dondo Kabupaten Tolitoli petugas menemukan 1 buah jergen yang berisikan miras jenis cap tikus sebanyak 5 liter dan 2 kantong cap tikus yang dikemas dalam plastik bening.
“Sebelum petugas menemukan, miras tersebut rencananya ingin dibawah ke Desa Kayumukti Kecamatan Dampal Sojol Kabupaten Donggala degan menggunakan kendaraan roda dua” kata Kapolsek Basi Dondo Iptu Yunus Tonapa.
Bukan hanya itu, KKYD yang dilaksanakan oleh Polsek Dampal Selatan di Jalan Trans Sulawesi Desa Bangkir ini berhasil mendapati seorang pengendara yang membawa sajam jenis badik, Senin (3/12/2018) pukul 20.00 WITA.
“Pemilik bernama Wahyu (36) yang beralamatkan di Desa Kabinuang Kecamatan Dampal Utara dan kepadanya kami bawa ke Polsek Dampal Selatan serta kami buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya” ucap Kapolsek Dampal Selatan AKP M Mujito,S.Sos.
6d3f4c34-03e2-463c-bf38-66a443ba977b
Tidak hanya itu, Polsek Dondo juga berhasil mengamankan 2 bilah badik yang masing-masing ditemukan petugas di dalam bagasi sepeda motor Jupiter z yang di kendarai oleh Hajir (20) dan Sepeda motor supra yang dikendarai oleh Aco (23).
87c0154a-2522-42c4-8fed-5db298b6025c
“Barang bukti kami amankan dan kepeda pemilik kami berikan surat pernyataan” ujar Kapolsek Dondo Iptu Paulus Samma.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel