-->

Disdukcapil MTB Musnahkan Ribuan KTP Rusak

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disdukcapil MTB Musnahkan Ribuan KTP Rusak. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
BERITA MALUKU – SAUMLAKI. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Yos Metanfanuan mengatakan, pihaknya telah memusanahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e). Pemusanahan ini dilakukan karena KTP tersebut telah rusak dan kadaluarsa.

“KTP yang kita musnahkan hari Rabu kemarin total berjumlah 4.549 KTP karena itu telah dalam kondisi rusak dan habis masa berlaku,” kata Metanfanuan kepada media ini, Kamis (20/12/2018).

Dikatakan, adanya surat edaran Dirjen Dukcapil bernomor 470.13/11176/S.J tentang Pemusanahan KTP-e Rusak atau Invalid untuk dilakukan pemusanahan serentak secara nasional. Berdasarkan alasan tersebut maka pihaknya melakukan penusnahan.

Apalagi bertepatan dengan tahun politik maka pihak Dukcapil harus menjaga jangan sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan KTP yang sudah tak terpakai itu, untuk kepentingan tertentu.

Dengan demikian, maka dilakukan kegiatan pemusnahan, dan pemusanahan ini dilakukan di depan Kantor Disdukcapil MTB, dan disaksikan oleh Kepala Disdukcapil bersama staf, pihak kepolisian dari Polsek Tanimbar Selatan, Bagian Hukum Setda Kabupaten MTB, Sat Pol PP serta pihak terkait lainnya. (ever/e)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disdukcapil MTB Musnahkan Ribuan KTP Rusak . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel