-->

Masalah Utang, Kasat Pol.PP Bursel Diaudit Inspektorat

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Masalah Utang, Kasat Pol.PP Bursel Diaudit Inspektorat. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
BERITA MALUKU. Kasat Pol.PP Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Asnawy Gay, kabarnya telah diaudit oleh Inspektorat terkait persoalan utang-piutang dan penggunaan uang pada lembaga yang dipimpinnya.

Informasi yang diterima media ini dan sejumlah wartawan di Namrole, Selasa (6/11), Asnawy dipanggil oleh Sekda AM. Laitupa terkait persoalan utang yang saat ini sedang ditangani pihak Polsek Namrole.

"Pak Kasat dapat panggil dari Sekda, terkait masalah utang itu. Kasat dengan bendahara dipanggil," jelas sumber terpercaya di Kantor Pol.PP kepada wartawan.

Dikatakan, Kasat bersama Bendahara dipanggil Sekda pada Senin (6/11) kemarin. Mereka dipanggil terkait penggunaan uang pada Kantor Pol.PP.

"Panggilan itu, Sekda perintahkan Badan Inspektorat untuk mengaudit penggunaan uang selama ini, kenapa sampai harus utang. Dan kenapa sampai ada masalah laporan di polisi," jelas sumber.

Diberitakan sebelumnya, akibat memiliki utang uang ratusan juta atas nama Dinas, Kasat Pol PP ini bersama bendaharanya dilaporkan oleh Jun Palijama ke Mapolsek Namrole, Jumat (2/11/2018).

Informasi yang diterima dari Jun Palijama selaku orang yang memberi punjaman mengatakan bahwa, uang yang dipinjam oleh Bendahara Sat Pol PP dari dirinya sudah sejak tahun 2017, namun hingga kini uang pinjaman tak sedikit itu belum juga dilunasi yang bersangkutan.

“Ocha (Bendahara) itu dia datang pinjam uang di beta katanya untuk keperluan dinas. Itu pada tahun 2017 dan 2018, total sisa yang belum dibayarkan termasuk bunga sampai sekarang ini sebesar Rp.265 juta,” ungkap Palijama.

Palijama katakan, sebelumnya uang tersebut telah ditagihnya ke bendahara Pol.PP itu, namun bendahara itu tersu berkelit untuk menunda pembayaran uang yang dipinjam.

Bukan hanya bendahara saja lanjut Palijama, namun Ia sudah pernah berkoordinasi dengan Kasat Pol PP sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pol.PP, namun dari Kasat mengelak dan mengatakan tak tahu menahu terkait pemimjaman uang tersebut.

“Beta (Saya) sudah pernah tagih ke bendahara berulang kali tapi selalu dijanjikan terus tapi sampai saat ini belum pernah dilunasi. Bahkan beta juga sudah pernah berkoordinasi dengan Kasat (Asnawi Gay) tapi Kasat mengelak dan mengatakan tak tahu soal peminjaman itu,” tutur Palijama.

Palijama katakan dirinya sudah melakukan berbagai cara dan pendekatan, bahkan sampai bertemu dengan Sekda Bursel Syahroel Pawa (mantan Sekda) terkait masalah ini, dan Kasat bersama bendaharanya sudah dipanggil, namun masalah hutang ini tak dibayar.

Lantaran kesal dan kuatir uang ratusan juta miliknya tak mampu dikembalikan, Paijama akhirnya dengan melaporkan Kasat Pol.PP dan bendaharanya ke polisi.

Palijama menegaskan, bila proses yang ditempuhnya dengan melaporkan Kasat Pol PP dan bendaharanya di Polsek Namrole ini tak dapat diselesaikan, dirinya akan melaporkan hal ini ke jenjang yang lebih tinggi karena ini masalah uang ratusan juta.

“Kalau di Polsek seng (tak) ada titik temu, beta akan laporkan lanjut ke Polres Pulau Buru, atau bila perlu ke Polda Maluku, biar diselesaikan dan beta punya uang bisa kembali. Beta yang kasih pinjam baru beta yang mengemis batagih, seakan-akan beta yang berhutang,” kesalnya bercampur emosi.

Kapolsek Namrole AKP Yamin Selayar yang dikonfirmasi wartawan di Namrole, sebelumnya (2/11/2018) membenarkan adanya laporan tersebut.

“Menurut informasi memang ada pemimjaman uang, tapi beta juga tidak terlalu tau, karena informasi sementara dong lagi mediasi dengan yang bersangkutan. Tidak buat laporan resmi juga, cuman yang bersangkutan datang ke polisi minta dimediasi. Biasanya kalau untuk laporan biasa itu petugas SPKT saja yang melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, nanti kalau sudah laporan resmi baru laporannya ke beta terkait kronologisnya seperti apa,” jelas Kapolsek.

Kapolsek katakan masalah ini sedang ditangani pihaknya dan masih dalam tahap mediasi dengan mengundang pihak pemimjam untuk bertemu dengan pemilik uang untuk mencari solusi terbaik demi penyelesaian masalah tersebut.

“Yang jelasnya, biasanya masyarakat seperti itu, mungkin mengubungi yang bersangkutan dan belum ada solusi, datang ke kantor (polisi) dan kita undang, bukan panggil ya, bukan proses dia, kita undang untuk dipertemukan,” pungkasnya.(AZMI)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Masalah Utang, Kasat Pol.PP Bursel Diaudit Inspektorat . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel