-->

Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pengedar Liquid Vape Rasa Narkoba Via Online

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pengedar Liquid Vape Rasa Narkoba Via Online. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
https: img-z.okeinfo.net content 2018 11 08 338 1975043 polisi-ringkus-sindikat-pengedar-liquid-valpe-rasa-narkoba-via-online-sEEUok0POV.jpg
Jumat, 9 November 2018 07:21 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Sebanyak 18 pengracik sekaligus pengendar liquid vape atau rokok elektrik rasa narkoba berhasil ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku menjajakan barang haramnya tersebut melalui media sosial (medsos) dan dikendalikan oleh seorang nara pidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Masing-masing tersangka berinisial ER, DIL, AR, AG, KIM, TY, TM, SEP, WIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, AD dan COK. Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda dalam kurun waktu 9 hingga 23 Oktober lalu.

"Ada 18 tersangka yang sudah kami amankan dengan berbagai peran, ada 12 lokasi penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018) kemarin.

Komplotan pengedar liquid vape rasa narkoba itu mengontrak sebuah rumah, yang dijadikan sebagai laboratorium atau tempat meracik, serta menyewa dua unit apartemen yakni Bassura Jakarta Timur dan apartemen Paladian Park Jakarta Utara sebagai tempat mengkemasnya.

Barang itu diantarkan kepada para pembeli menggunakan jasa layanan ojek online. Bisnis terselubung itu mulai tercium setelah polisi mendapat laporan masyarakat terkait peredaran liquid vape rasa narkoba tersebut lewat medsos.
Vape
"Produk yang diracik dimasukan dalam botol diberi label hologram di apartemen Palagian, kemudian apartemen Bassura fungsinya adalah botol-botol yang dikemas di Paladian ini dibawa ke Bassura untuk packaging," kata Kasubdit Narkoba Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menambahkan.

Semua pelaku mulai diringkus setelah polisi menyamar sebagai pembeli, pada 9 Oktober ada tukang ojek online mengantarkan pesanan polisi yang menyamar. Begitu masuk perangkap, polisi langsung menggeledah dan diketahui bahwa barang itu berasal dari tersangka ER.

Empat hari kemudian polisi berhasil meringkus ER di Bogor, dari mulut ER itu lah semua pelaku yang tergabung dalam sindikat tersebut satu persatu termasuk inisiator yang mengadakan peralatan laboratorium ditangkap polisi di waktu dan lokasi yang berbeda.

"Dengan kerjasama yang baik dari pihak rutan Cipinang, kami mendapat informasi, 4 orang tersangka yang kami dapatkam di rutan Cipinang, dan kebetulan tersangka yang perempuan ini merupakan istri dari inisiator kegiatan ini, bahan produksi, mengadakan bahan mensuport dana dan seterusnya," pungkasnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pengedar Liquid Vape Rasa Narkoba Via Online . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel