Wagub NTT Dukung Tekad DPR RI Sahkan RUU Daerah Kepulauan
sergap.id, KUPANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI bertekad segera menuntaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang (UU).
“Dalam rapat Pansus pada tanggal 8 Oktober, sepuluh (semua) fraksi sepakat dan setuju agar RUU ini secepatnya ditetapkan jadi UU. Saya sudah minta teman-teman agar dalam tiga bulan, hal ini dapat selesai, ” ujar Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja ke NTT, Drs. Wenny Warouw saat melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi di Kupang, Rabu (24/10/18).
Warouw bersama 7 anggota Pansus lainnya melakukan kunjungan ke NTT guna mendengarkan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait penyempurnaan RUU daerah kepulauan.
Menurut Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu, draft awal RUU berasal dari DPD RI yang disampaikan kepada DPR sebagai usul Inisiatif DPD.
Dalam rapat konsultasi di Badan Musyawarah (Banmus) DPR disepakati pembahasan RUU ini diserahkan kepada Pansus.
“Kenapa saya minta tiga bulan? Karena UU ini penting untuk masyarakat kepulauan, khususnya yang ada di NTT dan Indonesia Timur. Dari 85 kabupaten/kota kepulauan, ada 22 di sini. Bayangkan kalau 22 kabupaten/kota ini diberlakukan sama dengan daerah (Indonesia) Tengah dan Barat, kapan majunya, ” kata wakil rakyat asal Sulawesi Utara itu.
Menurut Warouw, UU ini merupakan bentuk atensi terhadap masyarakat pesisir. Terutama untuk mendukung poros maritim yang dicanangkan pemerintah.
“Kita harapkan dengan ditetapkannya UU ini, ada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir. Pendidikannya dan pergaulannya juga semakin baik, “kata Wenny.
Salah satu anggota Pansus, Andreas Hugo Pareira juga mendukung penuh agar RUU segera ditetapkan jadi UU. Harapannya, UU ini bisa disahkan oleh DPR periode 2014-2019. Prinsipnya, UU ini harus jadi dan bisa diimplementasikan.
“Lebih cepat, lebih baiklah. UU ini harus dilihat dalam kerangka untuk memperkuat NKRI. Ada karakter-karakter yang berbeda, yang harus memperkuat NKRI. Terutama untuk menutupi aspek ketimpangan, serta mempercepat keadilan dan pemerataan dalam pembangunan, ” kata Hugo.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi tekad Pansus tersebut.
“Sebagai salah seorang yang pernah memperjuangkan hal ini (bersama almarhum Alex Litaay), saya merasakan betapa sulitnya mewujudkan RUU Provinsi Kepulauan dulu. Syukurlah, teman-teman anggota DPR 2014-2019 sudah melanjutkan perjuangan yang tersendat-sendat itu,” katanya ucapnya.
Menurut Nae Soi, kehadiran UU ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah-daerah kepulauan.
“Apalagi NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Daerah ini menyumbang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang berciri internasional. Kami berharap dengan UU ini, keberadaannya dapat lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat NTT, ” ujarnya. (Advetorial)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wagub NTT Dukung Tekad DPR RI Sahkan RUU Daerah Kepulauan . Silahkan membaca berita lainnya.