-->

Komisi II, Pihak Berau Coal akan dipanggil setelah rapat Banmus, FPPPK : Berau Coal jangan nongol lagi di kalimantan timur

Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) Saat konferensi pers terkait CSR Berau Coal beberapa hari yang lalu

Tanjung Redeb, Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) mendesak DPRD Kabupaten Berau untuk segera memanggil pihak Berau Coal dalam rangka menyelesaikan polemik CSR yang dinilai oleh KPADK tidak tepat dan transparan.
"Kami akan terus mendesak DPRD Kabupaten Berau agar segera memanggil pihak Berau Coal sebab kasus CSR ini sudah dipantau oleh suluruh rakyat kalimantan timur bukan hanyak di Berau, jadi DPRD jangan sampai dianggap remeh oleh pihak Berau Coal". Ujar Siswansyah.(29/10/18).
Terpisah perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Berau dalam hal ini Edi Santoso mengatakan akan memanggil pihak Berau Coal setelah ada rapat Banmus (Badan Musyawarah) di Dewan.
"Awal bulan ini akan ada rapat di Banmus setelah itu kita akan ketahui hari dan tanggal pastinya pihak Berau Coal akan dipanggil" ujar Edi.
Polemik CSR Berau Coal mendapat sorotan dari beberapa pihak terutama KPADK dan beberapa organisasi mahasiswa yakni Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) dan Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM PEKAT). Bahkan ketiga lembaga mahasiswan dan pemuda tersebut satu suara terhadap Berau Coal yakni apabila pihak Berau Coal tidak taat aturan mereka mempersilahkan pihak Berau Coal agar henggkang dari Kalimantan Timur.
"Apabila Berau Coal tidak taat aturan maka silahkan keluar dari Kalimantan Timur dan jangan nongol lagi" tegas Sudirman ketua FPPPK. (Lap, 29/10/18).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Komisi II, Pihak Berau Coal akan dipanggil setelah rapat Banmus, FPPPK : Berau Coal jangan nongol lagi di kalimantan timur . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel