-->

Program Polisi Peduli ; 200 anak yatim piatu Dapatkan santunan


BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 200 anak yatim piatu mendapatkan santunan melalui Program Polisi Peduli  bersama Polsek Sepatan pada Rabu 12 September 2018 bertempat di halaman Kantor Mapolsek Sepatan.

Pemberian santunan kepada anak yatim yang ada di 15 Desa, satu Kelurahan dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur.


Kapolsek Sepatan, I Gusti Moh Sugiarto, mengucapan terima kasih kepada kepada seluruh undangan yang telah hadir pada kegiatan ini.

“Pada intinya, Kami bersama-sama jajaran dan elemen masyarakat dapat melakukan kegiatan ini. Kita saling berbagi kepada anak-anak yatim piatu yang ada di wilayah hukum Polsek Sepatan,” jelas Kapolsek.
Ia berharap pemberian ini nantinya dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim-piatu yang telah menerima bantuan.

H Jaeni anggota DPRD Provinsi Banten dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sepatan beserta jajaran yang telah peduli terhadap sesama seperti para anak yatim piatu yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua.

Ali Gojali salah satu tokoh pemuda Kecamatan Sepatan sangat mengapresiasi program dari Polsek serta selalu mendukung tugas Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Sepatan.
Hadir pada kegiatan, Kapolsek, anggota DPRD Provinsi Banten, unsur kecamatan, kepala desa, Koramil, tokoh masyarakat dan unsur OKP.


> ldn/spyn

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Program Polisi Peduli ; 200 anak yatim piatu Dapatkan santunan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel