Pembangunan Sarana Air Bersih di Arma Sesuai Perencanaan
pada tanggal
Saturday, September 1, 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pembangunan sarana air bersih di Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku sudah sesuai dengan perencanaan karena masyarakat di desa itu sudah menikmatinya dengan baik.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pemajuan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Yulius Mangende sekaligus mengklarifikasi masyarakat yang dilansir sejumlah media cetak dan online beberapa hari lalu yang sengaja mempublikasikannya sebagai sarana pembangunan sarana air bersih yang dikerjakan hanya asal-asalan dan terkesan amburadul.
“Kami telah mempertanggungjawabkan hasil melalui Komisi A dan Komisi C DPRD MTB dan lintas Komisi DPRD tanggal 28 Agustus 2018 Selain itu, bisa untuk bersih di desa Arma menurut kami tidak ada masalah lagi karena belum ada yang terjadi dan berlaku sudah menikmatinya sejak tahun 2017 hingga saat ini,” tegasnya.
Terkait dengan imaginasi negatif sekelompok masyarakat terhadap pembangunan dan sarana air bersih di desa Arma sendiri mengajak masyarakat untuk bersama membangun Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan baik.
"Saya mengajak kita semua untuk membangun Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan baik dalam masyarakat di Kepulauan Tanimbar dapat menikmati manfaat pembangunan yang terus digalakan pemerintah Daerah" harapnya.
Waktu itu PPTK Kegiatan pembangunan Air bersih pada Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara Barat Sony Sahertian dan memberikan umpanInternal gambar negatif tersebut.
"Saya perlu menjelaskan,, yang merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus melalui pelelangan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan jika Anda mengatakan bahwa itu adalah salah satu dari pekerjaan yang telah dilakukan dengan baik oleh masyarakat," ujar Sahertian.
Menurutnya, jika pekerjaan pipa yang disebut amburadul atau terbengkalai itu mungkin terjadi pada saat-saat tertentu.
"Jadi sama sampai sekarang tidak ada yang benar, karena pipa-pipa itu sudah terpasang dengan baik, dan ini sudah melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh pihak inspektorat Daerah termasuk pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki selaku TP4D dan Polres Maluku Tenggara Barat,” jelasnya.
Sementara itu, jawaban yang berkaitan dengan pipa yang tidak sesuai dengan perencanaan, Pengawas Lapangan Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nikson Kundre menjelaskan bahwa jenis dan ukuran pipa yang digunakan untuk pembangunan air bersih yang sudah sesuai, antara lain: Pipa ukuran 2 inci, 3 inci dan 6 inci dengan merk Pipa Spindo 0300 SNI. Sedang A (0036), Spindo 0039: 2013, Tanpa Produksi: 004 IDN Meo 2 inci x 6000 mm, yang pipa yang dipakai sudah sesuai dengan perencaaan berdasarkan harga yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati MTB. (DiskominfoMTB)