-->

Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno Siap Dilantik pada 11 Maret 2019

Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno Siap Dilantik pada 11 Maret 2019AMBON, LELEMUKU.COM - Irjen Pol (purn) Drs. Murad Ismail dan Drs. Barnabas Nathaniel Orno akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gu­bernur Maluku yang baru pada 11 Maret 2019, mendatang.

Menurut Kepala Biro Peme­rintahan Pemerintah Provinsi Maluku, Jasmono, hal ini terungkap dari surat usulan pelantikan gubernur dan wa­gub Maluku terpilih telah resmi diterima Sekretaris Dirjen Otda, Akmal Malik.

“Berkas itu diterima oleh Sekretaris Dirjen Oto­nomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Pelantikan akan dilaksanakan serentak tetapi bertahap. Khusus untuk Maluku direncanakan 11 Maret 2019” ujar Jasmono pada Senin (3/9).

Ia mengatakan secara resmi surat usulan penge­sahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih itu sudah disampaikan secara langsung oleh Pimpinan DPRD Maluku dan Pemprov melalui Sekda Maluku Hamin Bin Thaher kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pertemuan tersebut, kata Jasmono, juga mendiskusikan terkait dengan rencana pelantikan gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih sesuai dengan UU No 10 tahun 2018. Sehingga dari penjelasan Sekretaris Dirjen Otda, bahwa telah diedarkan surat kepada masing-masing pamerintah kabupaten, kota dan provinsi.

Namun demikian, pelantikan tanggal 11 Maret 2019 itu akan disesuaikan dengan agenda Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mengingat pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta.

Sementara menyangkut pelantikan Walikota - Wakil Walikota Tual Adam Rahayaan dan Usman Tamnge  serta Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun dan Petrus Beruatwarin kata Jasmono, juga sudah disampaikan ke Mendagri.

“Karena akhir masa jabatan Walikota-Wakil Walikota Tual dan Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara berakhir pada tanggal 31 Oktober 2018, maka sesuai dengan surat edaran Mendagri, rencana pelantikannya akan dilaksanakan pada 20 Desember 2018,” tegas Jasmono. (Rakyat)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel