-->

Hery Dosinaen Dorong BPN Papua Sertifikatkan Rumah Warga Diatas Laut

Hery Dosinaen Dorong BPN Papua Sertifikatkan Rumah Warga Diatas LautJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua didorong untuk segera mensertifikatkan rumah warga yang berdiri diatas laut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen usai menjadi inspektur upacara (Irup) pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Senin (24/9) pagi.

“Terkait  rumah yang berlokasi di laut,  hal ini harus menjadi catatan penting BPN kedepan untuk diselesaikan (diberikan sertifikat)”.

“Ini juga seirama dengan program pemerintah pusat. Dan memang ini juga  menjadi tantangan kita, terutama di kabupaten yang masih terpencil. Namun saya harap semua harus berkomitmen agar diselesaikan secepatnya,” imbau dia.

Diakui Sekda, sampai saat ini masih banyak masyarakat kita yang belum sadar untuk membuat sertifikat tanah. Padahal Gubernur Papua telah meminta secara resmi kepada BPN untuk mempermudah pengurusan.

Oleh karenanya, dia berharap BPN Papua perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan momentum pengurusan sertifikat tanah.

“Hanya memang terkait  pengurusan sertifikat secara online di Papua hingga kini masih terkenda masalah jaringan. Tentu ini juga menjadi tantangan kita, terutama bagi Kabupaten terpencil. Tetapi untuk mencapai tujuan itu, butuh komitmen semua pihak terkait.”

“Sehingga pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018 ini, mari saya ajak BPN terus bekerja keras dengan dibantu pemda terkait mewujudkan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat,” harapnya.

Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Agraria  dan Tata Ruang  (BPN/ATR) Provinsi Papua Arius Yambe mengatakan masyarakat memang  sangat berkeinginan kuat mengurus sertifikat tanahnya.

Hanya  saja,  khusus di Papua  pengurusan sertifikat  masih terkendala tanah adat atau tanah ulayat.

“Namun, kendala itu perlahan bisa teratasi melalui  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni mendatangi  masyarakat hingga ke kampung-kampung diseluruh Tanah Papua.”

“Sehingga kita ingin menepis kesan di masyarakat  bahwa selama ini membuat sertifikat  tanah itu mahal, sulit, prosedur tak   jelas dan lain-lain. Tapi  melalui sosialisasi dan bicara dari hati ke hati bersama masyarakat, maka target 50.000 bidang bisa mendekati penyelesaian sekitar 85  persen hingga tahun 2018 ini,” pungkas Arius. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel