-->

Disdukcapil, Ucapkan Terimakasih Kepada Warga Atas Penemuan 2.910 Kepingan KTP Dan 9 Kartu Keluarga YangTidak Aktif


BantenNet.com, SERANG - Penemuan kepingan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga asal Kabupaten Serang yang sudah tidak aktif, Senin ( 10/9 )  di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang - Banten

Dasar Penemuan KTP dan KK tersebut oleh warga yang diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande, pihak nya bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang KH langsung ke Koramil Cikande mengecek  tempat barang2 tersebut.

Menurut informasi, barang2 tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar.

Namun jumlah total yang terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga ( KK ) diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el) dan 111 KTP-el rusak secara fisik.

" Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga diperkirakan semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," Ungkap Kadisdukcapil Kab Serang Asep Saepudin Mustafa pada siaran pers nya.

Adapun perubahan Indetitas / Status / Pekerjaan di KTP maupun di KK misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el dengan mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi  kepala desa.

Atas melakukan pergantian fisik KTP-el dan KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian atau pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang.

" Kami akan uji semua KTP-el semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian  dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan," pungkas Asep.

Setelah pengecekan data Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande.

" Pihkanya mendapatkan Informasi dari Pemerintahan Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," terangnya.

Perlu diketahui, sejak tahun 2015 Disdukcapil Kab Serang setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga.

" Kami kirim ke Kemendagri, namun sejak 2016, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan," Jelasnya.

Disamping itu Disdukcapil Kabupaten Serang akan menggelar rapat bersama kepada Pemerintahan Kecamatan, Rabu (12/9) dan menghimbau pada aparatur atau siapapun.

" Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kab. Serang dan jangan sampai terulang lagi," ucapnya.

Bahkan dengan kejadian ini sangat berdampak pada pelayanan di Kabupaten Serang maka," Kami berterima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang2 tersebut dan telah diserahkan ke Disdukcapil Kabupaten Serang, Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggung jawab," tuturnya.

Begitu pula pada rekan media diharapkan, dapat berperan aktif dengan melaporkan pemberitaan yang berimbang.

" Saya juga berharap pada insan pers dapat membangun hubungan yang sinergi lebih baik lagi, kedepannya," Tutup Asep Saepudin Mustafa selaku Kadisdukcapil Kabupaten Serang.

> sol

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disdukcapil, Ucapkan Terimakasih Kepada Warga Atas Penemuan 2.910 Kepingan KTP Dan 9 Kartu Keluarga YangTidak Aktif . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel