Akan Budidaya Udang di Wermaktian, PT Denah Mulia Bahari Temui Pemkab MTB
pada tanggal
Sunday, September 9, 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon SH., MH memimpin pertemuan untuk membicarakan pengembangan investasi di Kepulauan Tanimbar.
Pertemuan pada Sabtu, (8/9) yang dihadiri oleh pihak perusahaan, SKPD, Camat dan para Kepala Desa terkait, membicarakan tentang rencana budidaya udang yang akan dilakukan oleh PT. Denah Mulia Bahari. Perusahaan ini telah mengantongi Tanda Daftar Investasi dari Pemerintah Pusat dan selanjutnya akan berproses perijinannya di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Seperti diberitakan Humas MTB pada akun facebooknya, Bupati Fatlolon dalam pertemuan itu menekankan tentang pentingnya investasi bagi peningkatan perekonomian rakyat, dimana Presiden juga selalu menekankan kepada para Kepala Daerah untuk meningkatkan invetasi di daerah dan juga eksport ke luar daerah. Ditekankan terkait dengan perijinan agar tidak berbelit-belit dan dilakukan dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati ini menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama untuk mengawal proses perijinan agar perusahaan dapat segera beroperasi, dan yang paling utama adalah lapangan kerja bagi kurang lebih 1.500 orang tenaga kerja lokal akan direkrut perusahaan serta beberapa infrastruktur yang akan dibangun untuk menunjang operasional perusahaan dan dapat diakses juga oleh masyarakat.
Diharapkan dengan beroperasinya perusahaan ini, wilayah Kecamatan Wermaktian akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sehingga pendapatan masyarakat akan meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan.
Hal ini ditanggapi warganet Tanimbar dengan mengungkapkan agar perusahaan tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata kepada warga di desa sekitar serta masyarakat Maluku Tengggara Barat.
"Ini baru betul, kita dukung. Bukan Budidaya yang mengkesampingkan kekayaan laut tanimbar, Sukses Bapak Bupati," ungkap Nik Besitimur.
"Super dan harus didukung...jangan seperti budidaya LELE yang menghabiskan milyaran rupiah tapi tdk tahu rimbahnya," tambah Isai Wuritimur.
Sementara itu warganet Tanimbar juga meminta agar Bupati Fatlolon agar memberhatikan batas-batas wilayah adat, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.
"Pemda MTB kalau mau keluarkan izin beta harap supaya batasan terhadap aktifitas perusahan tidak boleh masuk di wilaya teritorial masyarakat adat Wuarlabobar. Kadang pemda lalai, pengalaman izin pada objek tertentu tapi yang diambil adalah sesuatu yang diluar daripada klausul kesepakatan dalam izin tersebut," ujar Cristo Masela Tiwery.
"Mudah-mudahan tidak menguntungkan sebagian kecil orang saja pengalaman HPH tahun2 kemari hak wilaya adat masyarakat digarap habis habisan pohon-pohon di babat habis keuntungan apa yang di dapat oleh masyarakat semoga tidak terulang kembali peristiwa masa lalu," ujar Matias Watumlawar. (Albert Batlayeri)
Pertemuan pada Sabtu, (8/9) yang dihadiri oleh pihak perusahaan, SKPD, Camat dan para Kepala Desa terkait, membicarakan tentang rencana budidaya udang yang akan dilakukan oleh PT. Denah Mulia Bahari. Perusahaan ini telah mengantongi Tanda Daftar Investasi dari Pemerintah Pusat dan selanjutnya akan berproses perijinannya di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Seperti diberitakan Humas MTB pada akun facebooknya, Bupati Fatlolon dalam pertemuan itu menekankan tentang pentingnya investasi bagi peningkatan perekonomian rakyat, dimana Presiden juga selalu menekankan kepada para Kepala Daerah untuk meningkatkan invetasi di daerah dan juga eksport ke luar daerah. Ditekankan terkait dengan perijinan agar tidak berbelit-belit dan dilakukan dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati ini menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama untuk mengawal proses perijinan agar perusahaan dapat segera beroperasi, dan yang paling utama adalah lapangan kerja bagi kurang lebih 1.500 orang tenaga kerja lokal akan direkrut perusahaan serta beberapa infrastruktur yang akan dibangun untuk menunjang operasional perusahaan dan dapat diakses juga oleh masyarakat.
Diharapkan dengan beroperasinya perusahaan ini, wilayah Kecamatan Wermaktian akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sehingga pendapatan masyarakat akan meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan.
Hal ini ditanggapi warganet Tanimbar dengan mengungkapkan agar perusahaan tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata kepada warga di desa sekitar serta masyarakat Maluku Tengggara Barat.
"Ini baru betul, kita dukung. Bukan Budidaya yang mengkesampingkan kekayaan laut tanimbar, Sukses Bapak Bupati," ungkap Nik Besitimur.
"Super dan harus didukung...jangan seperti budidaya LELE yang menghabiskan milyaran rupiah tapi tdk tahu rimbahnya," tambah Isai Wuritimur.
Sementara itu warganet Tanimbar juga meminta agar Bupati Fatlolon agar memberhatikan batas-batas wilayah adat, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.
"Pemda MTB kalau mau keluarkan izin beta harap supaya batasan terhadap aktifitas perusahan tidak boleh masuk di wilaya teritorial masyarakat adat Wuarlabobar. Kadang pemda lalai, pengalaman izin pada objek tertentu tapi yang diambil adalah sesuatu yang diluar daripada klausul kesepakatan dalam izin tersebut," ujar Cristo Masela Tiwery.
"Mudah-mudahan tidak menguntungkan sebagian kecil orang saja pengalaman HPH tahun2 kemari hak wilaya adat masyarakat digarap habis habisan pohon-pohon di babat habis keuntungan apa yang di dapat oleh masyarakat semoga tidak terulang kembali peristiwa masa lalu," ujar Matias Watumlawar. (Albert Batlayeri)