CURI EMAS PEDAGANG SATE, BURUH SERABUTAN di POLISIKAN
pada tanggal
Tuesday, August 28, 2018
Gianyar Bali ,Sekilasmedia. Com-
Jajaran anggota Polsek Gianyar, berhasil menangkap, Dewa Ayu Istri Sujati (43) seorang pekerja buruh serabutan asal Banjar Sampiang Gede, Desa Gianyar, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar di rumahnya, karena terbukti melakukan pencurian perhiasan emas milik pedagang sate.
Informasi menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi hari Sabtu (25/8) sekira pukul 08.00 wita. Seperti biasa, tesangka selalu datang ke rumah korban untuk membantu membersihkan rumah dan menyiapkan perlengkapan dagangan sate (nusuk sate).
Namun, setibanya di rumah korban dan melihat keadaan rumah sepi, karena ditinggal ke Singaraja untuk berjualan, tersangka pun memanfaatkan stuasi dan masuk ke dalam kamar korban, yang pada waktu itu pintu kamar tidak terkunci. Selanjutnya tersangka menuju ke arah almari yang berada di dalam kamar. Setelah mengobrak abrik almari, tersangka berhasil mendapi kotak yang berisikan perhiasan emas dan langsung dibawa kabur.
Sementara, korban yang saat itu baru tiba di rumah langsung kaget, karena mendapati isi almari di kamar berantakan dan isi kotak perhiasan emas lenyap. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Gianyar.
" Setelah mengambil perhiasan, tersangka masukan ke kantong plastik dan disembunyikan kedalam saku baju DKP Gianyar milik tersangka. Penagkapan tersangka atas laporan dari korban, " ujar sumber kepolisian.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengankan barang bukti berupa, satu katung plastik, 2 buah kalung emas, 1 gelang emas, 3 buah cincin emas dan satu baju kedinasan DKP Gianyar.
" Kini tersaka kita kenakan pasal 363. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000, " pungkas sumber Polisi, yang sembari berpesan namanya agar tidak dimunculkan. (soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang CURI EMAS PEDAGANG SATE, BURUH SERABUTAN di POLISIKAN . Silahkan membaca berita lainnya.