Pemkab Kep. Selayar Musnahkan Belasan Merk Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa
pada tanggal
Sunday, July 29, 2018
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar pimpin pemusnahan barang kadaluarsa hasil sitaan Tim Pengawas Peredaran Barang dan Jasa di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemusnahan berlangsung di tribun lapangan Pemuda Benteng pada Minggu 27 Juli 2018.
Ada 43 jenis produk makanan dan minuman dalam kemasan yang merupakan produk makanan dan minuman dalam kemasan kadaluarsa yang dimusnahkan tersebut. Barang-barang tersebut disita dari sejumlah penjual di daerah ini oleh Tim Pengawas dan Peredaran Barang dan Jasa yang melakukan operasi sebelumnya.
Dalam pemusnahan barang kadaluarsa ini, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainudin, S. H., M. H., didampingi Forkopimda dan unsur pimpinan Skpd lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang disaksikan oleh masyarakat yang menjadi peserta gerak jalan santai Harkornas 2018.
Pemusnahan barang kadaluarsa ini adalah merupakan rangkaian Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2018 di Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain itu dilaksanakan gerak jalan santai yang diikuti sedikitnya 5 ratusan peserta. Peserta gerak jalan di lepas oleh Wakil Bupati Kep. Selayar, usai memimpin pemusnahan barang kadaluarsa. (Tim)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemkab Kep. Selayar Musnahkan Belasan Merk Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa . Silahkan membaca berita lainnya.