-->

Nicolaus Wenda akan Berlakukan Pemotongan Uang Tambahan Penghasilan Pegawai Malas

Nicolaus Wenda akan Berlakukan Pemotongan Uang Tambahan Penghasilan Pegawai MalasJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua dalam waktu dekat segera melaksanakan instruksi Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, untuk melakukan pemotongan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tak disiplin (pemalas).

“Yang terpenting dari penerapan pemberian sanksi pemotongan uang TPP dari pegawai malas ini adalah mesti ada transparansi dari masing-masing kepala SKPD. Jangan justru mereka lindungi anak buahnya,” kata Nicolaus Wenda di Jayapura, kemarin.

Kendati begitu, Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda mengharapkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dlingkungan pemerintah provinsi, agar tak melindungi stafnya yang malas masuk kantor, berkinerja rendah serta sering bolos ikut apel gabungan.

“Artinya disini kita harus tegakkan disiplin dengan seadil-adilnya. Supaya pegawai itu tahu diri. Sebab seorang ASN harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” terang dia.

Menurut dia, dalam pekan ini pihaknya akan segera merapatkan kebijakan pemotongan uang TPP dengan staf terkait, sekaligus meninjau ke SKPD guna memantau perkembangan absensi dan tingkat disiplin di masing-masing pegawai.

“Sebab jangan nanti ada kesan ada ASN malas tapi banyak menuntut hak sementara kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik dan semesti. Untuk itu, saya imbau seluruh mulai saat ini ASN Provinsi Papua yang malas masuk kantor dan apel pagi untuk segera melaksanakan tugas-tugas ini,” imbaunya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menginstruksikan SKPD terkait untuk mulai memberlakukan pemotongan TPP terhadap ASN di lingkungan pemerintah provinsi, yang tak ikut apel pagi maupun upacara bendera.

“Termasuk bagi ASN yang tak berkantor akan disanksi. Sanksinya berupa pemotongan TPP yang diwacanakan sebesar Rp500.000. Yang pasti, pemotongan TPP jangan kecil, kalau hanya dipotong Rp.300.000 nanti tidak ada efek jera. Minimal pemotongan Rp500,000,” tegasnya.

Dengan pemotongan TPP tersebut, dia berharap tingkat kehadiran dalam apel, upacara serta berkantor makin meningkat. Sebab bila tak ada pemberian sanksi, dikhawatirkan semakin banyak ASN yang malas masuk kerja.

“Tentu pemotongan ini bukan menyoal nilai nominalnya. Tujuannya supaya ASN ini semakin disiplin. Sebab jangan sampai ada kecemburuan antara ASN aktif, sementara yang lain tidak hadir namun menerima nilai penghasilan yang sama,” tutur dia. (DiskominfoPapua)(

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel