KPUD Tanggamus Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Di Aula Polres
pada tanggal
Thursday, July 5, 2018
Tanggamus -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Otto Yuri Saputra resmi membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada serentak tahun 2018,di Aula Mapolres Tanggamus. Kamis 05 Juli 2018 sekitar pukul 10.00 WIB.
Rapat pleno tersebut dalam rangka penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.
Peresmian pembukaan rapat pleno dihadiri seluruh saksi dari empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dua saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, seluruh PPK pilkada Tanggamus.
Tampak hadir juga Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin,Ketua DPRD Tanggamus, Forkopimda dan pengurus Partai, MUI dan Pers.
Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra dalam sambutannya mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka untuk rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di Kabupaten berjuluk Begawi Jejama ini.
Adapun, rapat pleno dalam melaksanakan tugas dan kewajiban KPU beserta seluruh jajaran mulai tingkat PPS atau KPPS, melaksanakan dengan mengacu pada aturan perundang-undangan Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Rapat pleno tersebut dalam rangka penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.
Peresmian pembukaan rapat pleno dihadiri seluruh saksi dari empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dua saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, seluruh PPK pilkada Tanggamus.
Tampak hadir juga Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin,Ketua DPRD Tanggamus, Forkopimda dan pengurus Partai, MUI dan Pers.
Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra dalam sambutannya mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka untuk rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di Kabupaten berjuluk Begawi Jejama ini.
Adapun, rapat pleno dalam melaksanakan tugas dan kewajiban KPU beserta seluruh jajaran mulai tingkat PPS atau KPPS, melaksanakan dengan mengacu pada aturan perundang-undangan Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Kemudian seluruh tahapan yang dilaksanakan dengan mengacu pada juknis pelaksanaan yaitu PKPU. Rapat pleno hari ini adalah merupakan puncak dari seluruh tahapan yang telah dilakukan sejak di laksanakan pada bulan Januari tahun 2018 lalu.
"Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan aman dan lancar, dan itu berkat peran serta masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus, semua stakeholder yang ada di Kabupaten ini," kata Otto dalam sambutannya.
Dan dilanjutkan penghitungan suara di mulai dari penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur, selanjutnya penghitungan suara untuk bupati dan wakil bupati tanggamus.
"Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan aman dan lancar, dan itu berkat peran serta masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus, semua stakeholder yang ada di Kabupaten ini," kata Otto dalam sambutannya.
Dan dilanjutkan penghitungan suara di mulai dari penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur, selanjutnya penghitungan suara untuk bupati dan wakil bupati tanggamus.
(Laporan : Amr/1/Rls)
(Editor : Hamzah)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPUD Tanggamus Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Di Aula Polres . Silahkan membaca berita lainnya.