Kapolres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Curas 45 TKP
pada tanggal
Wednesday, July 25, 2018
Lumajang (sekilasmedia.com) Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH didampingi Kasat Reskrim, Kanit Pidum serta Paur Subbaghumas menggelar jumpa pers dengan mitra media dalam rangka release pengungkapan kasus curas dengan kelompok pelaku dengan salah satu pelaku atas nama Adi Mirzani yang telah melakukan beberapa aksinya di wilayah Kabupaten Lumajang
Jumpa pers ini dilangsungkan di Loby Mapolres Lumajang, Rabu (25/07) sekira pukul 09.45 wib dengan menghadirkan pelaku dan barang bukti yang mereka gunakan dalam melakukan beberapa aksi nya
Kapolres Lumajang menyampaikan di hadapan awak media bahwa pelaku ini sangat kejam dalam melaksanakan aksinya salah satu nya dengan melakukan pembacokan terhadap para korban sampai mau menyerahkan kendaraan bermotor maupun barang barang lainnya. nah salah satunya korban adalah rekan kita anggota TNI, Pada saat menolong korban kena bacok dari pelaku ini korban mengalami luka sejumlah 14 jahitan dan alhamdulilah pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 sekira pukul 22.30 wib, kita berhasil meringkus yang bersangkutan inisial A, pada saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan ia melakukan perlawanan sehingga anggota reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim melakukan upaya tindakan tegas terukur pada kedua kakinya
"Dari pemeriksaan kepada pelaku, yang bersangkutan ia mengakui perbuatannya di 45 TKP dan saat ini masih kita lakukan pendalaman" Tambah Kapolres
Kapolres Lumajang menerangkan rata rata dalam melakukan aksinya para pelaku termasuk yang bersangkutan ini merupakan aktor eksekutor dan aktor intelektual dalam kelompoknya ini dengan melakukan kekerasan pada saat melakukan aksinya yang bersangkutan ini dibantu oleh SN,RD,SG dan DN dimana kelima orang ini sudah menjalani hukuman di lapas , saat ini ke 2 orang lainnya dengan inisial AN dan AM sedang dalam pengejaran
" Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan melakukan perampasan disertai kekerasan kepada para korbannya. pelaku ditangkap pada saat berada dirumah isterinya
dan yang jelas untuk saat ini beberapa TKP sedang kita lakukan pendalaman kembali untuk korban mapun barang bukti nya,terkait instruksi dari pucuk pimpinan Polri baik Kapolri dan juga Kapolda terkait dengan street crime kita diminta tidak ragu ragu dalam melakukan tindakan tegas, berkaitan pelaku yang kita tangkap ini adalah pelaku yang sangat sadis sehingga perlu kita lakukan tindakan tegas dan terukur dan para pelaku curas ini kami terapkan pasal berlapis yaitu pasal 363 dan 365" Tutupnya.(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Curas 45 TKP . Silahkan membaca berita lainnya.