-->

Dana Hiba Dari tahun 2015 - 2018 Di Pertanyakan SPJnya Oleh Aktivis M.Yunus Wahyudi.




Banyuwangi ,Sekilasmedia. Com- Rabu 12/07, aktivis m.yunus wahyudi datangi kantor BPKAD kabupaten Banyuwangi, Yunus datang di kantor BPKAD sekitar pukul 11.00 seorang diri dengan mengendarai mobil kijang inova berwarna putih.

Berselang lama yunus akan meninggalkan Kantor BPKAD namun berhasil di wawancarai oleh puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak yunus berada di ruangan siswanto selaku pelaksana tugas bidang aset.

Dengan ramah yunus turun dari mobilnya dan menyapa semua wartawan yang telah lama menunggunya.

Menurut yunus kedatangannya ke BPKAD guna mempertanyakan Dana hibah dari tahun 2015 - 2018 "  kedatangan saya di Bpkad saya mau menanyakan dana hibah bahkan seminggu yang lalu saya sudah berkirim surat resmi, jadi saya menanyakan anggaran terutama dana hibah yang melanggar aturan secara undang- undang no 14 tahun 2016 bahwa dana hibah tidak di cairkan berturut-turut selama empat kali" papar yunus

Yunus juga menambahkan kalau dana hiba ini tidak rata pembagiannya "pembagian dana hiba ini tidak rata dan tidak jelas pembagiaannya dan yang jelas saya menanyakan surat pertanggung jawaban(SPJ) " imbuh yunus.

Kepada wartawan sekilas media.com, aktivis m yunus wahyudi menambahkan " terjadi korupsi berjamaah di pemerintahan banyuwangi ini dan maksudnya korupsi berjamaah karena ada imamnya dan imamnya korupsi adalah bupati anas karena apa setiap hari 24 jam anas ini berkorupsi sampek tidurpun dia bermimpi untuk berkorupsi dan menipu rakyat banyuwangi " ungkap yunus

Sementara itu di tempat berpisah kami menemui siswanto selaku pelaksana tugas kepala bidang aset " seluruh informasi yang di butuhkan oleh mas yunus sudah bisa di akses di website yang telah di sediakan " papar siswanto.(robby)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dana Hiba Dari tahun 2015 - 2018 Di Pertanyakan SPJnya Oleh Aktivis M.Yunus Wahyudi. . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel