-->

TRANSAKSI NON TUNAI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH EFEKTIF BERLAKU MULAI JANUARI 2019 DI LINGKUNGAN PEMDA KABUPATEN TOLITOLI

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul TRANSAKSI NON TUNAI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH EFEKTIF BERLAKU MULAI JANUARI 2019 DI LINGKUNGAN PEMDA KABUPATEN TOLITOLI. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan SSos MSi. Foto: Kuspri
Implementasi Transaksi Non Tunai pada sistem pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, senin siang (28/1) disosialisasikan di hadapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tolitoli, para pimpinan Perbankan di Kabupaten Tolitoli serta para pengelola keuangan yang ada di tiap OPD. Sosialisasi yang digelar di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tolitoli itu, dibuka oleh Bupati Tolitoli yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs Hi Mukaddis Syamsuddin MSi.
Peserta Sosialisasi Implementasi Transaksi non Tunai yang terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah dan Pengelola Keuangan di masing-masing Perangkat Daerah serta Pimpinan Perbankan yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan Daerah, Senin (28/1). Foto: Kuspri
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan SSos MSi,  menyampaikan bahwa implementasi transaksi non tunai dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan tahun 2017. Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dan disusul dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1857/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Instruksi Bupati Tolitoli nomor 900/1825/BKD/2018 tahun 2018  tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
Menurut Moh Asrul Bantilan, transaksi non tunai ini sebenarnya telah diimplementasikan di Kabupaten Tolitoli sejak Tahun 2018 tapi masih dalam bentuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang masih terbatas di lingkungan Badan Keuangan Daerah dan Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Tolitoli. Dengan disosialisasikannya transaksi non tunai ini, Moh Asrul Bantilan berharap agar terhitung mulai Januari 2019 transaksi non tunai harus sudah diimplementasikan secara menyeluruh dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Drs Hi Mukaddis Syamsuddin MSi. Foto: Kuspri
Bupati Tolitoli dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs Hi Mukaddis Syamsuddin mengatakan, transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini. Hal tersebut, tentunya berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan di semua bidang termasuk salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern dengan ditandai perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara, cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Menurut Bupati, transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah berguna untuk meminimalisir tindak kejahatan ketika mengambil uang tunai dan sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Namun kata Bupati, penerapan kebijakan ini memerlukan kesiapan dan dukungan semua pihak agar implementasi transaksi non tunai pada sistem pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dapat dilaksanakan dengan baik di semua organisasi perangkat daerah. Komitmen regulasi, sumber daya manusia, sistem informasi terintegrasi, dan koordinasi dengan perbankan serta pengawasan pelaksanaannya merupakan faktor penunjang terlaksananya transaksi non tunai ini.

Reporter: AMALIA SYAHRULLAH, SP
Editor    : AULIA, S.IP

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TRANSAKSI NON TUNAI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH EFEKTIF BERLAKU MULAI JANUARI 2019 DI LINGKUNGAN PEMDA KABUPATEN TOLITOLI . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel