-->

Polsek Lembo sita 1.080 kantong plastik dan 37 liter miras jenis Cap Tikus Asal Poso


Tribratanewspoldasulteng.com - Kembali jajaran Polres Morowali gelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Handak, sajam, narkoba, miras dan knalpot bogar dan khususnya di wilayah hukum Polsek Lembo, petugas berhasil mengamankan ribuan liter miras jenis Cap Tikus yang berasal dari Kab.Poso.
Jumat 04 Januari 2019 pkl 10.50 wita, di bawah pimpinan Kapolsek Lembo Ipda Ruben Hehi, S. H., melakukan penangkapan miras jenis cap tikus di jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Wawopada Kec. Lembo Kab. Morowali Utara  setelah mendapat informasi bahwa kendaraan dari Kab.Poso menuju Kab.Morowali Utara memuat miras jenis Cap Tikus.
Alhasil Kapolsek Lembo bersama anggota berhasil mencegat dan memeriksa kendaraan yang dimaksud, saat dilakukan pemeriksaan petugas berhasil mendapatkan miras jenis cap tikus sebanyak 1.080 kantong plastik dan 37 liter didalam jerigen yang dibawa pelaku Lk. Rudi, Umur : 41 Tahun, Pekerjaan : Swasta yang beralamat di Desa Tampemadoro Kec. Lage
Kab. Poso dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis avansa.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan kendaraan jenis avanza warna hitam yang digunakan melakukan aksinya dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku menggunakan nomor polisi palsu DD 1344 MY dan nomor polisi asli DN 799 EI untuk mengelabui petugas.
Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, Palaku berikut Barang bukti langsung diserahkan ke Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel