-->

Satpam Apartemen yang Coba Memperkosa Wanita Jepang Ditangkap dan Ditahan Polda Metro Jaya

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Satpam Apartemen yang Coba Memperkosa Wanita Jepang Ditangkap dan Ditahan Polda Metro Jaya. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi

Jumat, 30 November 2018 07:43 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ -Polda Metro Jaya resmi menahan sekuriti Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, RH (31 tahun) yang diduga terlibat percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap wanita asal Jepang berinisial AK (35 tahun).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan RH, sekuriti sebuah apartemen di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, yang mencoba memperkosa A, seorang warga Jepang.

"Pelaku dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penahanan," ujar AKBP Azhar, Kamis (29/11/2018) kemarin.

AKBP Azhar mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan junto Pasal 53 tentang percobaan tindak kejahatan dan Pasal 289 menenai kekerasan dan ancaman, serta Pasal 351 mengenai tindak pidana penganiayaan. "Ancamannya di atas lima tahun (penjara)," lanjut AKBP Azhar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengamankan RH. Menurut pengakuan tersangka, Kamis dini hari, RH selaku sekuriti melakukan pengecekan atau patroli di area apartemen.

Saat berada unit warga Jepang itu, dia melihat pintu apartemen terbuka. RH melihat korban dalam posisi tidur. Tersangka mengaku melakukan percobaan pemerkosaan. Namun korban terbangun dan teriak, sehingga tersangka panik.

Tersangka akhirnya terkunci di dalam kamar unit apartemen tersebut. Korban lalu menghubungi sekuriti lain serta para kerabatnya.

Kuasa hukum AK, Hervan Dewantara mengatakan, akibat tindakan pelaku, korban mengalami sejumlah memar di tubuhnya. Saat ini A tengah menjalani visum sebagai salah satu barang buti dalam penyidikan kasus ini. Tersangka juga disebut sempat mengancam akan membunuh korban. Korban tinggal di apartemen itu seorang diri selama sekitar satu tahun. Korban mengatakan tak terlalu mengenal pelaku dan hanya sebatas mengetahui bahwa dia merupakan sekuriti apartemen tersebut.

Hervan juga menyebutkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan meminta uang sebesar Rp5 juta.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Satpam Apartemen yang Coba Memperkosa Wanita Jepang Ditangkap dan Ditahan Polda Metro Jaya . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel