-->

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 7 Pelaku Curanmor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 7 Pelaku Curanmor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Memakai Kunci Letter T, Pencuri Sepeda Motor Bisa Bawa Kabur 8 Sepeda Motor
Kamis, 29 November 2018 09:37 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar jaringan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga. Tujuh pencuri sepeda motor berinisial HI (29 tahun), N (40 tahun), HS (30 tahun), H (36 tahun), AR (24 tahun), B (37 tahun), dan M (34 tahun) dibekuk di sejumalah titik persembunyian di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. 

Komplotan pencuri sepeda motor ini terbongkar saat polisi mendapatkan laporan pencurian sepeda motor di kawasan Pondok Labu, Cilandak, pada 14 November 2018. Saat itu, HI dan N berhasil menggondol satu unit sepeda motor di lokasi parkir sebuah minimarket.

"Pelaku HI dan N datang kemudian berpura-pura memarkirkan kendaraannya di samping kendaraan targetnya. Mereka mencari kesempatan untuk beraksi," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (28/11/2018).

Saat situasi mulai memungkinkan, salah seorang pelaku langsung mencongkel sepeda motor menggunakan kunci letter T. Dalam waktu cukup singkat, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban yang sedang berbelanja di minimarket itu.

Usai beraksi, dua pelaku menuju ke daerah Ciracas, Jakarta Timur, untuk menyerahkan sepeda motor curian kepada penadah berinisial HS.

"HS ini bertindak sebagai penadah hasil curian di Jakarta. Mereka membuat janji di sekitar GOR Ciracas untuk bertransaksi. Satu unit sepeda motor curian dihargai Rp 2 juta," kata Kapolres.

Pelaku HS memerintahkan pada pelaku H, AR, B, dan M yang berperan sebagai joki untuk membawa motor tersebut ke daerah Karawang, Jawa Barat, untuk dijual seharga Rp 3 juta.

"Empat pelalu yang berperan sebagai joki ini, diberikan upah Rp 500.000 per satu unit motor yang dibawanya ke Karawang," kata Kapolres.

Usai kejadian pencurian itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku pencuri sepeda motor curian melalui rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan di daerah Cilandak. Usai menangkap dua pelaku, polisi kemudian menangkap sindikat lainnya di Ciracas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, pelaku HI dan N terbilang cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Dalam sehari, keduanya bisa mencuri tujuh sampai delapan sepeda motor. Semuanya dijual kepada HS," kata Kompol Andi.

Selain itu, saat beraksi, pelaku membekali diri dengan senjata api jenis revolver. Senjata api ini, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk menakuti korban jika aksinya diketahui.

Para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan sebagian lagi dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 7 Pelaku Curanmor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel